BANGKALAN, koranmadura.com – Dua truk roda 6 dan fuso tronton roda 10 terlibat Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) secara beruntun di Jalan Raya Paterongan, Galis, Bangkalan, selasa 15 Juni 2021. Dalam kejadian itu, pagar milik warga setempat ditabrak hingga ringsek.
Diketahui, truk elf nomor polisi: L-9566-UL dikemudikan oleh Maxi (29) dari Kupang. Truk mitsubishi nomor polisi N-8384-UU dikendarai oleh Suhartono (41) dari Malang. Sedangkan fuso tronton nomor polisi W-8058-XD dikemudikan oleh Dody Teguh Santoso (34) dari Sampang.
Kanit Laka Lantas Polres Bangkalan, Ipda Sys Eko Purnomo menceritakan kronologi terjadinya Laka Lantas beruntun. Kata dia, truk elf yang dikemudikan oleh Maxi berjalan dari arah barat menuju ke timur. Dia hendak masuk gang ke sebelah utara.
“Keadaan jalan menurun dan menikung hendak masuk gang di sebelah utara jalan,” kata dia.
Dari belakang, juga ada kendaran truk mitsubishi yang dikemudikan oleh Suhartono. Namun berjalan dengan mengurangi kecepatan, karena dia mengetahui bahwa kendaraan di depannya hendak masuk gang.
“Pengendara truk mitsubishi memberikan kesempatan kendaraan di depan masuk gang,” ucap dia.
Namun tak disangka kendaraan di belakang truk mitsubishi, fuso tronton tiba-tiba hilang kendali. Kendaraan roda 10 itu menabrak dari belakang. Sehingga, secara beruntun truk mitsubishi, di depannya juga mengendus kendaraan yang hendak berbelok.
“Truk mitsubishi terdorong ke depan dan menabrak truk elf dan pagar rumah milik warga,” katanya.
Beruntungnya, pengendara dan penumpang kendaraan yang terlibat Laka Lantas beruntun tidak ada yang mengalami luka berat. Namun, secara material kerugian total diperkirakan menghabiskan Rp 5 juta. (MAHMUD/ROS/VEM)