BANGKALAN, koranmadura.com – Tiga Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur meninggal dunia sebelum dilantik. Sehingga, untuk mendefinitifkan posisi tersebut akan dilakukan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lagi.
Tiga Kades yang meninggal yaitu Muslimin, Kades terpilih di Buluh Kecamatan Socah, Badrun, Kades terpilih di Tegar Priyah Kecamatan Geger dan Samhadi, Kades terpilih di Sendang Laok Kecamatan Labang.
Kabid Permendes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Handiansyah menyampaikan, sambil menunggu proses Pilkades di desa bersangkutan, posisi tersebut diisi pejabat Kades dari unsur PNS pemerintah daerah.
“Pengisian posisi Kades itu diatur dalam peraturan bupati nomor 89 tahun 2020, pasal 103,” kata dia, Rabu 16 Juni 2021.
Dijelaskan oleh Radit, sapaan akrabnya Handiansyah, pejabat kepala desa yang mengisi di tiga desa itu akan menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kades. Masa jabatan sampai dengan dilantiknya kepala desa yang baru.
“Jika belum ada kepala desa terpilih maka tetap diisi oleh pejabat Kades,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)