PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) dan puluhan warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demo di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Selasa, 22 Juni 2021.
Mereka mendesak dinas terkait untuk kembali membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tanjung, sebab proses pembentukan tersebut dinilai tidak melibatkan semua Badan Pemusyarawatan Desa (BPD).
Kordinator Lapangan (Korlap), Abd Basid menolak pembentukan tersebut. Menurutnya, pembentukan 55 anggota P2KD yang dilakukan oleh ketua BPD tidak melalui musyawarah BPD, sehingga hal itu merusak nilai demokrasi dan asas keadilan.
“Bentuk ulang P2KD Tanjung dengan membatalkan surat Keputusan P2KD itu, ini telah cacat secara hukum,” ucapnya.
Basid panggilan akrab Abd Basid menyebutkan P2KD yang dilantik itu sudah melabrak peraturan tahap pembentukan P2KD yang tertuang dalam draf peraturan bupati No 1 tahun 2019 pasal 1 poin 13.
“Kami minta dinas agar ini di tindak lanjuti,” paparnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), F Hermawan mengatakan pencabutan dan perombakan P2KD bukan wewenangnya. Namun hal itu wewenangnya BKD.
“Sehingga semua dikembalikan kepada BPD dan bisa mengkomunikasikan kepada BPD,” ungkapnya. (SUDUR/ROS/VEM)