PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Sub Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan DBHCHT yang diterima Pemkab Pamekasan Rp 64,5 miliar bisa dialokasikan untuk penanganan Virus Corona (Covid-19).
“Sebagian bisa dialikasikan kepada warga yang terdampak Covid-19,” kata Tesar Pratama, Senin, 19 Juli 2021.
Menurut Tesar, begitu ia disapa, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor: 206/PMK.07/2021, pemanfaatan DBHCT 50 persen dari total yang diterima Pemkab Pamekasan, untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemanfaatan DBHCT untuk peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan, pemberantasan barang kena cukai ilegal, Jaminan kesehatan, dan pemulihan ekonomi.
Pemkab Pamekasan mendapatkan DBHCT terbesar di Madura, Sumenep sebanyak Rp 40 miliar, Sampang Rp 26 miliar, dan Bangkalan Rp 25 miliar. (*RIDWAN/ROS/VEM)