SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah pemilik akun media sosial (Medsos) Facebook kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Pasalnya, Simpatisan dan Muhibbin melaporkan sejumlah akun FB yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap pengasuh Pesantren Darul Ulum Gersempal, Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Penasehat Hukum dari simpatisan pengasuh Ponpes Darul Ulum Gersempal, Muhammad Taufik menyampaikan, pihaknya kini melaporkan beberapa pemilik akun Facebook karena terindikasi melakukan ujaran kebencian, pencemaran nama baik hingga penghinaan terhadap tokoh ulama dan kiai di Madura.
“Harapan kami, agar pelaku segera ditangkap. terlepas dari itu, kami tergerak karena tidak ingin adanya diskredit terhadap kiai atau mencemarkan serta terjadi penghinaan terhadap Ulama dan kiai di Madura. Apalagi beliau merupakan Rais Syuriyah PCNU Sampang,” terangnya, Jumat, 2 Juli 2021.
Menurutnya, pesan Kiai bersama petugas TNI di media sosial hanya untuk menyosialisasikan bahwa vaksin Covid-19 itu halal. Akan tetapi, pesan tersebut kemudian menimbulkan cibiran dari beberapa netizen.
“Cibiran itu, sebenarnya kami sayangkan dan sesali. Pesan kami, ulama manapun itu, masyarakat jangan sampai melakukan penghinaan terhadap ulama Madura,” tuturnya berpesan.
Ketika ditanya soal postingan medsos tersebut, Muhammad Taufik membeberkannya yaitu dengan bahasa “Mak Taeh dimma seh ngocaak akih vaksin reah halal Mak nyul magayul taoh ye eperoduk derih apah ajeling tibik yeh Kiran bengal nanggung tusan oreng Bennyak mak ngocak halal”.
“Sementara ulama di Madura khususnya, kita harus takdimi. Apalagi bagi temen yang sudah mondok,” pungkasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto belum bisa dikonfirmasi mengenai pelaporan tersebut. Hingga berita ini ditulis pada pukul 19.17 wib, Kasatreskrim belum ada respon meski dilayangkan konfirmasi melalui pesan singkat WA. (MUHLIS/ROS/VEM)