SAMPANG, koranmadura.com – Terseretnya oknum Kepala Desa (Kades) Tanah Merah, Kecamatan Torjun, atas kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2021, kini berbuntut panjang. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, kini mulai melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan birokrasi Sampang.
Kasi Intel Kejari Sampang, Achmad Wahyudi membenarkan saat ini terus melakukan pengembangan kasus penyimpangan pengelolaan DD tahun anggarabn 2020 lalu. Menurutnya, saat pihaknya sudah melakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat terkait mulai pihak di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BP2KAD), kantor Kecamatan hingga di desa.
“Terkait pengembangan, kami melihat dari hasil penyidikannya. Dan yang sudah dipanggil untuk pemeriksaan sudah banyak dari beberapa pihak mulai dari Desa, Kecamatan, DPMD, dan BP2KAD. Di DPMD ada lima yang diperiksa, termasuk mantan kepala dinasnya” ujarnya, Jumat, 9 Juli 2021.
Namun ketika ditanya jumlah total yang diperiksa dalam pengembangan kasus tersebut, Achmadi belum bisa memberikan perincian, sebab proses pemeriksaan bukan hanya dilakukannnya melainkan di juga dilakukna di bidang pidana Khusus (Pidsus).
“Kami belum koordinasi dengan pidsus terkait jumlah yang sudah diperiksa. Kami hanya ikut memeriksa beberapa saksi. Tapi untuk jumlahnya ya lumayan banyak,” pungkasnya.
Sementara Plt DPMD Sampang Cholilurahman, saat hendak dikonfirmasi mengenai pejabatnya yang sudah dipanggil untuk pemeriksaan di Kejari Sampang, belum ada respon meski ponselnya terdengar aktif. Begitupula mantan Kepala DPMD yang disebut-sebut pihak Kejari telah dilakukan pemeriksaan juga belum ada respon.
Sekadar diketahui, pada 25 Juni 2020 lalu, Kejari Sampang melakukan penahanan terhadap oknum Kades Tanah Merah yang masih aktif yakni Suhartono karena diduga melakukan penyimpangan pengelolaan APBDes tahun anggaran 2020 lalu.
Berdasarkan informasi, dugaan penyimpangan tersebut berupa ada realisasi penggunaan DD yang tidak tuntas di Desa Tanah Merah. Bahkan, adanya serapan anggaran yang habis terpakai meski ada pekerjaan pembangunan yang tidak selesai. MUHLIS/ROS/VEM