PAMEKASAN, koranmadura.com – Harga pembelian tembakau dipabrikan di wilayah Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih belum ada kepastian. Pemerintah setempat masih belum menentukan Break Even Point (BEP) atau Biaya Pokok Produksi (BPO) tembakau.
Kabid Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pamekasan, Ach. Suaidi mengatakan, pihaknya belum menentukan hal tersebut karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akibat Covid-19 yang masih belum selesai.
“Sebelum pemberlakuan PPKM, kami hanya melakukan rapat satu kali dengan pihak yang terkait yaitu perwakilan petani dan dinas terkait seperti Disperindag, karena ada pemberlakuan PPKM ini jadi rapat lanjutannya ditunda,” kata Ach. Suaidi, Rabu, 28 Juli 2021.
Menurutnya, pihaknya berencana akan melakukan rapat lanjutan dengan mereka untuk menentukan BEP atau harga rata-rata pembelian pada awal Bulan Agustus mendatang.
“Hasil pembahasan BEP itu berapa hasil kajian dari berbagai komponen tersebut, nantinya, hasilnya kami akan menyampaikan kepada pabrikan dan petani agar petani tahu,” tambahnya.
Achmad Suaidi panggilan akrabnya menegaskan dari hasil pertemuan pertama hanya menghasilkan pembahasan mengenai harga tembakau tegal, sementara harga tembakau sawah dan gunung belum selesai karena pembahasaannya sangat alot
“untuk hasil BEP tembakau tegal kami belum berani menyampaikan karena yang yang dua (Tembakau Gunung, Sawah) masih belum selesai,” paparnya.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pamekasan, Andi Suparto meminta kepada dinas terkait untuk segera melakukan pembahasan BEP tersebut agar hasilnya, harga pembelian rata-rata pabrikan bisa diketahui.
“Segera ngambil langkah, bagaimana BEP ini jelas, dan biar petani tembakau tahu,” pintanya. (SUDUR/ROS/VEM)