BAGKALAN, koranmadura.com – Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, selesai memeriksa dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), inisial HBC (laki-laki) dan EA (perempuan) yang digrebek karena dugaan perselingkuhan.
Hasil dari pemeriksaan sudah dilimpahkan ke Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan. Selanjutnya, akan dilakukan pengkajian terkait pelanggaran mereka sebagai abdi negara di lingkungan pemerintah setempat.
Baca: Kasus Dugaan Perselingkuhan Oknum ASN Satpol PP Bangkalan Sudah Diperiksa Inspektorat
Inspektur Inspektorat Kabupaten Bangkalan, Joko Supriono menyampaikan, dalam penyerahan berkas, pihaknya juga merekomendasi sanksi berat. Pilihannya, mulai dari pemecatan tak hormat hingga penurunan jabatan.
“Rekomendasi itu diserahkan ke BKPSDA yang menangani terkait kepegawaian,” tutur dia, Rabu, 7 Juli 2021.
Dia menjelaskan, selain dua oknum dugaan perselingkuhan, saksi di lokasi pengrebekan, keluarga, juga ikut dipangggil. Mereka ditanyakan perihal aktivitas HBC dan EA yang diduga menjalani hubungan gelap dibelakang istri dan suami sah mereka.
“Materi yang kami pertanyakan, seperti kebenaran pengrebekan. Ketua RT serta keluarga dua oknum juga ikut dipanggil,” kata dia.
Disampaikan Joko, sapaan akrab Joko Supriono, HBC dan EA mengakui tudingan sedang berduaan dalam rumah, Pangeranan Asri, sehingga berujung pada penggrebekan. Namun lanjut dia, berdasarkan keterangan pihak perempuan, berdalih menagih hutang.
“Saat ditanyakan kepada yang laki-laki (HBC) juga membenarkan jika menagih hutang,” kata Joko.
Saat mereka ada di rumah posisi sedang berduaan, Joko mengaku tidak tahu berbuat apa saja, karena pintu tertutup. Tapi, kasus pengrebekan itu tidak hanya terjadi sekali saja. Berdasarkan keterangan dari pihak Satpol PP sudah terjadi tiga kali.
“Sempat digrebek di belakang Kodim, di Bangkalan Plaza, dan terakhir penggrebekan di rumahnya sendiri,” jelas dia.
Sementara Sekretaris BKPSDA Kabupaten Bangkalan, Sumriyah membernarkan terkait penyerahan hasil pemeriksaan dugaan perselingkuhan dua oknum Satpol PP. Saat ini, kata dia, sedang menindaklanjuti berkas dan rekomendasi dari Inspektorat.
“Mohon bersabar, kami sedang memproses berkas hasil pemeriksaan dua oknum Satpol PP,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)