PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan dan Aliansi BEM se-Pamekasan, Madura, Jawa Timur, melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pemkab setempat, Jumat, 23 Juli 2021.
Aksi tersebut menolak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 karena dinilai akan menghambat perekonomian masyarakat. Tidak hanya itu, menimnya bantuan dari pemerintah setempat untuk masyarakat yang terdampak.
Dari itu, mereka meminta pemerintah setempat melalui ketua DPRD Pamekasan untuk menyampaikan tuntutannya diantaranya, mereka meminta Pemkab untuk melonggarkan penjagaan sesuai surat edaran (SE) yang baru dari Pemerintah Pusat dan meminta pemerintah untuk menolak jika ada perpanjangan kembali.
Selain itu, mereka meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Pamekasan untuk menekan rumah sakit swasta untuk menerima pasien covid-19, jika tidak berkenan maka pemerintah wajib mencabut izinnya. Tidak hanya itu, mereka meminta pemerintah memberikan kebijaksanaan terhadap PKL serta penuhi UUD no 3 tahun 2018 kekarantinaan kesehatan.
“Kami minta 3x 24 jam, apabila tuntutan ini tidak dipenuhi maka akan kembali lagi dengan jumlah massa yang lebih besar,” teriak salah satu korlap aksi, Ali Mahrus.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan tersebut kepada pemerintah Kabupaten untuk segera ditindak lanjuti. Karena ini menurutnya, merupakan kebutuhan masyarakat kabupaten Pamekasan yang harus dilindungi oleh pemerintah.
“Setelah acara ini selesai, kami laporkan atau sampaikan semua tuntutan yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa. Nanti saya akan kasihkan lembaran ini untuk segera direalisasikan oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan,” jelasnya.
Mantan Kepala Desa Poto’an Daya tersebut menilai sangat sepakat poin yang nomor tiga yang meminta pemerintah untuk menekan rumah sakit swasta agar menerima pasien Covid-19.
“Kami sepakat bahwa rumah sakit swasta betul-betul ikut menerima pasien covid-19,” tegasnya. (SUDUR/ROS/VEM)