SAMPANG, koranmadura.com – Meski gencar-gencarnya melawan wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Polisi Resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur, tampaknya juga ditagih penyelesaian penanganan kasus kekerasan seksual di bawah umur (Pedofilia) asal Kecamatan Torjun, oleh enam pelaku pada 2020 lalu.
Penagihan tunggakan kasus pedofil terlontar dari keluarga korban. Penanganan kasus tersebut masih menyisakan tunggakan yakni dua dari enam pelaku sejatinya sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian orang (DPO), namun hingga saat ini belum juga diamankan ke dalam jeruji besi. Kasus pedofil yang menimpa gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Torjun bergulir pelaporan ke Polres Sampang pada 7 Januari 2020 lalu.
“Perlu diingat, keluarga korban tetap menolak lupa terhadap tunggakan polisi yakni menangkap dua dari enam pelaku yang tersisa,” ujar Penasehat Hukum (PH) korban, Lukman Hakim, kepada koranmadura.com, Rabu, 14 Juli 2021.
Baca: Didemo Kopri PMII Agar Segera Tuntaskan Kasus Kekerasan Seksual, Ini Tanggapan Polres Sampang
Selain itu Lukman Hakim mengungkapkan banyak mengapresiasi terhadap kinerja polisi yang beberapa waktu lalu sudah menyelesaikan perkara serupa yang pelakunya dengan cepat diamankan usai mendapat desakan berupa aksi dari keluarga korban dan sejumlah pemerhati anti kekerasan seksual di Sampang.
“Kami berharap Polres Sampang segera menangkap dua pelaku itu tanpa menunggu desakan dari pihak keluarga korban,” pintanya.
Menanggapi hal itu, Kasatreskri Polres Sampang, AKP Sudaryanto menegaskan tetap berupaya menyelesaikan tunggakan kasus kekerasan seksual di bawah umur yang terjadi di wilayah Torjun. Menurut dia, kedua pelaku sudah diterbitkan sebagai DPO dan sejauh ini pihaknya mengaku terus melakukan koordinasi dengan pihak kelurga tersangka agar keberadaan tersangka segera ditemukan.
“Kami gunakan informasi jejak digital (HP) atau konvensional (manual). Kedua cara itu kami gabung (Combine) dan apabila ada yang mengarah kami bergerak,” akunya.
Baca: Pelaku Lain Tak Kunjung Ditangkap, Ortu Korban Persetubuhan Tuding Polres Sampang Tak Bekerja
Disinggung apakah dua DPO sudah melarikan diri ke luar negeri, AKP Sudaryanto masih belum bisa memastikan hal tersebut, sebab pihaknya mengaku masih kesulitan mendapatkan informasi pasti keberdaan dua DPO.
“Pihak keluarga juga tidak ada komunikasi kan, ya bisa jadi para DPO ini berada di persembunyiannya. Tapi yang jelas kasus ini tetap kami tangani dan kami upayakan keduanya segera ditangkap,” tegasnya.
Baca: Satu Pelaku Pencabulan di Bawah Umur Diamankan, Polisi: Masih ada Empat Pelaku lagi
Lanjut AKP Sudaryanto membandingkan, untuk kecepatan penanganan perkara serupa sebelumnya, pihaknya dengan cepat mendapat informasi keberadaan pelaku. Sehingga pelaku yang melarikan ke Tanggerang segera diamankan.
“Jadi, bagi teman-teman maupun masyarakat yang mengetahui keberadaan dua DPO tersebut, segera lapor agar segera kami amankan pelaku,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)