BANGKALAN, koranmadura.com – Pelantikan Kepala Desa (Kades) baru di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, ditunda hingga waktu yang tak ditentukan. Sebelumnya, pengambilan sumpah dan janji Kades direncanakan pada 9 Juli 2021 akan datang.
Penundaan itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Permendes) Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Handiyansyah, Rabu, 7 Juli 2021.
Menurut dia, penundaan tersebut disebabkan melonjakkya penyebaran virus Corona di Kota Salak. Selain itu, adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.
“Kita belum pastikan kapan pelantikan dijadwalkan lagi, menunggu wabah Corona landai,” kata dia.
Dijelaskan Radit, sapaan akrab Handiyansyah, masa jabatan Kades lama akan berakhir pada tanggal 8 Juli 2021. Sedangkan untuk mengganti tugas Kades dalam menjalankan roda pemerintahan yang kosong akan diisi Pelaksana Harian (Plh).
“Plh nanti kemungkinan dimandatkan kepada camat setempat, sampai dilantiknya Kades baru,” tuturnya. (MAHMUD/ROS/VEM)