SUMENEP, koranmadura.com – Seiring meningkatnya kasus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) per 1 Juli 2021.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasiyadi menjelaskan, WFH ini polanya ialah 50-50 persen. Artinya, 50 persen tetap masuk kantor, dan 50 persen lainnya bekerja dari rumah, dan itu bergilir.
“Sistemnya diserahkan kepada masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah). Karena mereka yang lebih tahu kondisinya,” kata Edy, sapaan akrab Sekda Sumenep.
Meski begitu, sambungnya, mereka yang bekerja di rumah tetap harus absen secara online menggunakan aplikasi yang baru beberapa hari lalu diluncurkan. Termasuk mengirim lokasi mereka berada.
Menurut Edy, selama WFH ini diterapkan, ASN dilarang bepergian ke luar kota. “Makanya kami minta mereka share loc setiap hari, pagi dan siang, untuk memastikan tidak ada yang pergi ke luar kota,” tambah dia.
Penerapan WFH ini akan berlangsung sampai kondisi Covid-19 meredah. “Kalau kasus Covid-19 sudah landai, kita kerja normal lagi. Karena kondisi saat ini cukup mengkhawatirkan,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, data terbaru dalam info perkembangan Covid-19 di Jawa Timur, sebagaimana dilihat dalam Instagram Jatimprov (akun resmi Pemprov Jatim), per 1 Juli 2021, kasus aktif terkonfirmasi Covid-19 di Sumenep ialah 139 orang. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)