BANGKALAN, koranmadura.com – Capaian pajak daerah di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tidak sesuai harapan selama satu semester tahun 2021, alias 6 bulan. Hal itu disebabkan adanya wabah virus Corona sehingga perekonomian ikut lumpuh.
Berdasarkan data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bangkalan, target pajak daerah untuk tahun 2021 ini sebesar Rp 54.722.736.039. Sementara capaian dari Bulan Januari sampai Juni sekitar Rp 19.576.446.921, atau masih 35,77 persen.
Kabid Pengendalian dan Pengembangan Bapenda Bangkalan, Sri Yenny Repeliyanti menyampaikan, dengan adanya penyekatan beberapa hari lalu, hingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), membuat roda perkonomian mulai tak stabil.
“Capaian pajak daerah tahun ini lebih parah dari pada tahun sebelumnya. Tahun kemarin sekitar 40 persen. Walaupun tahun lalu ada wabah Corona, tapi tak separah tahun ini,” kata dia, Senin, 5 Juli 2021.
Dia menjelaskan, penyumbang pajak terbesar ada di sektor Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan serta Pajak Bumi dan Bangunan. Pihaknya mengaku, tak bisa turun lapangan untuk menarik pajak, lantaran wabah Covid-19.
“Kita yang mau nagih takut, khawatir yang mau ditagih kena Corona atau yang nagih juga takut kena Corona,” kata dia.
Pihaknya berencana, akan melakukan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) terkait target pajak daerah. Karena, banyak potensi pendapatan daerah yang ambruk karena wabah Covid-19. Diprediksi, ada penurunan target pajak daerah untuk tahun 2021.
“Kami akan sesuaikan kembali potensi pajak daerah. Semoga para pelaku usaha tidak kapok. Tetap membuka usaha mereka,” ucap dia. (MAHMUD/ROS/VEM)