SUMENEP, koranmadura.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengerahkan seluruh personelnya untuk mengawal pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
PPKM Darurat di seluruh wilayah Jawa dan Bali mulai efektif diberlakukan terhitung sejak tanggal 3 hingga sampai 20 Juli 2021 untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dalam beberapa waktu terakhir senderung meningkat dan mengkhawatirkan.
“Untuk jumlah personel yang dilibatkan seluruh anggota Polres Sumenep sebanyak 739,” ungkap Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.
Dalam pelaksanaannya di lapangan, seluruh personel itu akan dibantu oleh personel dari Kodim, Satpol PP Sumenep, serta dari unsur terkait lainnya.
Apel gelar pasukan dalam rangka pendisiplinan PPKM Darurat dan penanganan Covid-19 di Sumenep telah dilakukan di Lapangan Apel Sanika Satyawada Polres Sumenep, Sabtu, 3 Juli 2021, pagi.
Apel gelar pasukan tersebut dipimpin oleh Dandim 0827 Sumenep, Letkol Inf Nurcholis. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pelaksanaan apel gelar pasukan PPKM darurat penanganan Covid-19, merupakan momen yang sangat tepat dan strategis dalam upaya penangan Covid-19 yang saat ini sedang merebak.
“Pemberlakuan PPKM darurat ini mempunyai target menurunkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari. PPKM darurat akan dilaksanakan mulai hari ini secara serentak,” ujarnya.
Masih menurutnya, PPKM darurat dilaksanakan berdasarkan indikator penularan dan kapasitas respons penanganan Covid-19. Berdasarkan kriteria tersebut, di Jawa Timur sebanyak 27 Kabupaten/Kota ditetapkan pada level III dan 11 Kabupaten/Kota pada Level IV.
“Mengacu pada kondisi tersebut perlu diadakan penebalan pasukan dalam rangka mendukung PPKM darurat ini. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa kita semua ikut fokus dan bertanggung jawab dalam menangani dan menanggulangi Covid-19 secara serius,” papar dia.
Selebihnya, Dandim mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama ikut membantu dan mendukung pelaksanaan PPKM Darurat untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan atau memakai hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak perlu,” tambahnya.
Sekadar diketahui, apel gelar pasukan tersebut, selain dihadiri seluruh jajaran Forkopimda, juga dihadiri Ketua PCNU Sumenep, Ketua Muhammadiyah Sumenep, dan dari MUI Sumenep. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)