BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah aktivis Bangkalan, Jawa Timur, mendatangi kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, Jumat, 16 Juli 2021. Mereka mempersoalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Mereka menilai PPKM darurat di Kota Salak tidak memperhatikan perekonomian rakyat. Menurutnya, warung hingga kafe diimbau, agar tidak berjualan melebihi pukul 20.00 wib, namun, pendatapan meraka yang kian menurun tidak hiraukan.
Salah satu orator, Nasiruddin mengaku tak heran jika para pedagang tidak menaati imbaun tersebut. Karena, selama jam batas malam diberlakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat tidak memberikan kompensasi kesejahteraan para penjual.
“Semestinya ada yang menjamin kebutuhan pokok para pedagang. Seperti Dinas Koperasi ada bantuan modal, Dinas Sosial bantuan Sembako. Jika tak ada kompensasi, jangan salahkan mereka,” kata dia.
Dia juga menuding, petugas Satpol PP tidak berperilaku humanis saat menindak para pedagang yang melanggar. Bahkan, PPKM darurat ini hanya terjadi di daerah perkotan saja. Cara seperti itu, kata Nasiruddin tak mencerminkan sebagai abdi pemerintah.
“Ada yang digembosi kendaraan bahkan, charger pengunjung diambil karena tidak membubarkan diri,” ucap dia.
Sementara Kepala Satpol PP Bangkalan, Irman Gunadi mengklaim sudah memberikan kelonggaran kepada para pedagang, asalkan tidak mengundang kerumunan. Namun, petugas lapangan hanya memperingati, agar taati Protokol Kesehatan (Prokes).
“Kami tidak pernah menutup warung, karena kami merasa kasihan, banyak yang terpuruk, kami hanya ingatkan saja,” katanya.
Pihaknya juga menepis ada tudingan pengambilan charger dan penggembosan kendaraan. Menurut Irman Gunadi, pelaksanaan operasi tidak ada tebang pilih. Namun, tempat-tempat yang ada kerumunan lebih dari 3 orang lansung didatangi.
“Kami tegur agar tida membuat kerumunan. Kami tida tebang pilih, karena tim ini terdiri dari Satpol PP, TNI hingga Polri,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)