PAMEKASAN, koranmadura.com-Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM- PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur akan mendapatkan bantuan beras 10 kilo per KPM. Bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Sosial.
Kepala Dinas Sosial Pamekasan, M. Tarsun mengatakan dengan adanya perpanjangan PPKM ini, pemerintah pusat melalui dinas sosial memberikan bantuan beras kepada setiap PKM PKH dan BST yang ada di Pamekasan.
“Ada 55. 395 (lima puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh lima) KPM PKH dan 22. 215 (dua puluh dua ribu dua ratus lima belas) KPM BST yang bakal diberikan bantuan beras 10 kg per KPM,” kata M Tarsun, 26 Juli 2021.
Menurutnya, bantuan tersebut rencananya akan disalurkan mulai besok sampai akhir Bulan Juli ini.
“Kita berharap bantuan ini bisa membantu mereka di massa perpanjangan PPKM ini, saat ini juga Pemkab Pamekasan memberikan bantuan suplemen makanan ke isolasi mandiri (Isoman),” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)