PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien Covid-19 di Hotel Garuda, Jalan Masegit nomor 01, tepatnya di sebelah selatan monumen Arek Lancor.
Penyiapan tempat isolasi terpusat tersebut seiring perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan sosial (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan, Totok Hartono mengatakan, penyediaan tempat isolasi tersebut sebagai langkah antisipatif pemerintah kabupaten dalam memberikan fasilitas memadai bagi masyarakat yang positif Covid-19.
Tempat isolasi tersebut untuk memperluas fasilitas bagi pasien Covid-19 di daerahnya. Sebelumnya, pihaknya sudah menyiapkan Gedung Islamic Center di Jalan Raya Panglegur dan home stay Asri di Jalan Trunojoyo Pamekasan.
“Pemerintah dalam PPKM level itu menyediakan tempat isolasi terpusat, nah kita sediakan di sini (hotel Garuda, red). Tetapi beberapa tempat yang lain, seperti home stay dan Islamic Center, ini hanya (Hotel Garuda) perluasan saja,” jelas, Totok Hartono, Rabu, 27 Juli 2021.
Pemkab Pamekasan dan TNI bersama Polri telah bekerja maksimal untuk memutus penyebaran Covid-19 sesuai dengan petunjuk para ahli kesehatan. Tentunya, menurutnya, petunjuk tersebut berupa protokol kesehatan (prokes). Yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menjauhi kerumunan.
“Prokes itu salah satu upaya mencegah penularan,” tambahnya.
Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pamekasan menyebutkan terdapat 8 kamar di hotel tersebut yang dikhususkan untuk tempat isolasi pasien Covid-19.
“Totalnya 8 kamar, tetapi kan nanti tergantung kebutuhan berapa pasien yang akan ditampung,” jelasnya.
Ia berharap, masyarakat senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan meminta pertolongan kepada Allah SWT sehingga penyebaran Covid-19 segera diangkat dari muka bumi. (*/ADV/SUDUR/ROS/VEM)