PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum terakreditasi sampai saat ini.
Kepala Bidang Disdikbud Pamekasan, Amir Syarifuddin mengatakan, dari 963 PAUD di Pamekasan, hanya 111 lembaga yang terakreditasi. Sedangkan sisanya, masih dalam tahap pengajuan.
“Ada 852 lembaga PAUD yang tidak diakui akreditasinya oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN). Dari BAN disuruh mengisi Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena), banyak persyaratannya yang perlu dipenuhi,” jelasnya.
Menurutnya, syarat untuk bisa mengajukan akreditasi tersebut harus memiliki surat izin operasional dan memiliki nomor satuan pokok pendidikan. Tidak hanya itu, tambahnya, banyak indikator yang harus dipenuhi dalam memperoleh akreditasi tersebut.
“Kalau sudah terakreditasi sudah memenuhi syarat secara keseluruhan,” tambahnya.
Amir panggilan akrabnya Amir Syarifuddin, pihaknya telah melakukan pendampingan terhadap lembaga PAUD yang belum terakreditasi itu. Targetnya, tahun 2021, lembaga yang telah mengajukan akreditasi tersebut rampung sesuai harapan.
“Kami mengusahakan agar semuanya terakreditasi,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)