SUMENEP, koranmadura.com – Bantuan hibah yang disalurkan Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, kepada lembaga-lembaga keagamaan mendapat apresiasi dari pengasuh pondok pesantren. Pasalnya, bantuan tersebut dinilai dapat mendukung pengembangan pondok pesantren, masjid, musala, serta organisasi keagamaan.
Baca: Wujud dari Visi-misi, Bupati Sumenep Salurkan Bantuan Hibah untuk Ponpes dan Masjid
Salah satu pengasuh pondok pesantren yang mengapresiasi bantuan hibah untuk lembaga-lembaga keagamaan dari Pemkab Sumenep itu ialah KH. Ali Rifki Abdullah.
Pengasuh pondok pesantren Al Ittihad, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, ini mengucapkan terima kasih kepada Bupati Fauzi atas perhatiannya terhadap lembaga-lembaga keagamaan.
Menurut Kiai Ali Rifki, bantuan yang disalurkan Pemkab Sumenep tersebut menunjukkan, bahwa Bupati Fauzi turut bertanggung jawab untuk ikut membesarkan lembaga-lembaga keagamaan yang ada di kabupaten paling timur Pulau Madura, khususnya pondok-pondok pesantren.
“Adanya bantuan ini menunjukkan, bahwa beliau juga merasa bertanggung jawab untuk ikut membesarkan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sumenep,” ujarnya, Selasa, 6 Juli 2021.
“Untuk itu, saya atas nama pengasuh pondok pesantren Al Ittihad, dan seluruh pesantren yang mendapat bantuan dari Bapak Bupati tahun ini, mengucapkan terima kasih,” tambah Kiai Ali Rifki.
Sekadar diketahui, di tahun 2021 ini, setidaknya ada 104 mesjid, 145 musalah, 21 pondok pesantren, dan satu organisasi keagamaan yang mendapat bantuan. Total bantuan yang disalurkan Pemkab Sumenep mencapai Rp 7 miliar lebih.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, kepada perwakilan pengasuh pondok pesantren, takmir mesjid, pengelola musalah, serta ketua organisasi keagamaan.
Bupati Fauzi menyampaikan, bantuan tersebut merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian Pemkab Sumenep dalam ikut serta memenuhi sarana dan prasarana serta kebutuhan pondok pesantren, mesjid, musalah, serta organisasi keagamaan.
“Karena kami tahu, peran beberapa lembaga tersebut, khususnya pondok pesantren sangat penting dan strategis dalam upaya membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya serta sesuai aturan yang ada. Sehingga tak sampai menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum-oknum tertentu yang ‘bermain’ dalam proses penyalurannya yang akan dilakukan secara non tunai melalui BPRS Bhakti Sumekar. “Karena itu tidak etis dan tidak dapat dibenarkan. Apalagi ini merupakan bantuan yang bersifat keagamaan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)