SAMPANG, koranmadura.com – Masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4 se-Jawa Timur dan Bali dalam penanganan pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali memperpanjang penerapan pembelajaran sistem daring (online) bagi seluruh jenjang tingkatan pendidikan.
Plt Kepala Disdik Kabupaten Sampang, Nor Alam menyampaikan, perpanjangan pembelajaran dengan daring bagi seluruh jenjang pendidikan yakni mulai tingkat Paud, SD hingga SLTP, menurutnya disesuaikan dengan regulasi perpanjangan PPKM level 3 dan 4 se-Jawa Timur dan di Bali.
Akibat itu pula, pihaknya merencanakan pemberlakuan untuk Pembelajaran Tatap Muka (PTM) setelah berakhirnya perpanjangan PPKM pada 2 Agustus 2021 mendatang yang sebelumnya berakhir pada 20 Juli 2021.
“Di Sampang masuk level 3 dalam kedaruratan pandemi Covid-19. Maka dari itu, sebagaimana SE Kemendari yang penerapan PPKM level 3 dan 4 akan berakhir pada 2 Agustus 2021 mendatang. Sehingga penerapan PTM di Sampang akan mengikuti perkembangan setelah berakhirnya PPKM. Jika nanti PPKM diperpanjang lagi, maka dimungkinkan PTM juga akan diperpanjang sambil menunggu regulasi terbaru,” jelas Plt Disdik Sampang, Nor Alam kepada koranmadura.com, Selasa, 27 Juli 2021.
Dalam aturan PPKM level 3 dan 4 itu pula, Nor Alam menyatakan juga memberlakukan tingkat kuota kehadiran masuk kerja di Kantor Disdik dan bagi guru PNS di lembaga sekolah sebanyak 50 persen.
“Di kantor sekarang kuota masuk kerja 50 persen, begitu pula bagi guru-guru di semua sekolah yaitu tetap masuk tapi kuotanya juga 50 persen,” paparnya. (MUHLIS/ROS/VEM)