SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial bekerja sama dengan BPRS Bhakti Sumekar, menyalurkan bantuan hibah untuk lembaga keagamaan, Selasa, 6 Juli 2021.
Bantuan yang diberikan sebagai bentuk konkret kepedulian pemerintah sekaligus implementasi dari visi-misi bupati dan wakil bupati Sumenep periode 2020-2024, itu diberikan kepada pondok pesantren, masjid, musala dan organisasi keagamaan.
Di tahun 2021 ini, ada 104 mesjid, 145 musala, 21 pondok pesantren dan satu organisasi keagamaan yang mendapat bantuan. Total bantuan yang disalurkan Pemkab Sumenep mencapai tujuh miliar lebih.
Bantuan tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, kepada perwakilan pengasuh pondok pesantren, takmir masjid, pengelola musala, serta ketua organisasi keagamaan.
Bupati Fauzi menyampaikan, bantuan tersebut merupakan salah satu wujud nyata dari kepedulian Pemkab Sumenep dalam ikut serta memenuhi sarana dan prasarana serta kebutuhan pondok pesantren, masjid, musala, serta organisasi keagamaan.
“Karena kami tahu, peran beberapa lembaga tersebut, khususnya pondok pesantren sangat penting dan strategis dalam upaya membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat,” ujarnya.
Untuk itu, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini berharap bantuan tersebut dapat dipergunakan sebagaimana mestinya serta sesuai aturan yang ada. Sehingga tak sampai menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada oknum-oknum tertentu yang ‘bermain’ dalam proses penyalurannya yang akan dilakukan secara non tunai melalui BPRS Bhakti Sumekar. “Karena itu tidak etis dan tidak dapat dibenarkan. Apalagi ini merupakan bantuan yang bersifat keagamaan,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)