BANGKALAN, koranmadura.com – Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron berjanji akan menegur salah satu petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, yang tak patuh Protokol Kesehata (Prokes) saat berdinas.
Tugaran itu akan dilayangkan pasca salah satu petugas Dispendukcapil Kabupaten Bangkalan tertangkap kamera sedang tak pakai masker saat memberikan pelayanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis 12 Agustus 2021.
“Kami sudah tindak lanjuti barusan, akan diberi teguran,” kata Ra Latif sapaan akrabnya, saat dihubungi via WhatsApp.
Pria yang kerap bersongkok hitam itu juga tidak segan-segan memberikan sanksi kepada petugas Dispendukcapil yang masih bandel mengulangi kesalahan dua kali. Langkah itu, guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Salak.
“Bahkan akan kami beri sanksi bila mengulangi lagi,” ucap dia.
Sebelumnya, salah satu pemohon inisial AH sangat menyayangkan proses pelayanan Adminduk di MPP. Kata dia, petugas Dispendukcapil harus memberikan contoh yang baik dalam penerapan Prokes.
“Jika petugasnya tidak menerapkan Prokes, apa lagi pemohon Adminduk,” kata dia, Kamis 11 Agustus 2021.
Dia juga menyoroti pelayanan Adminduk yang dinilai tebang pilih. Menurut AH, ada beberapa pemohon bisa masuk ruangan tanpa menunggu antrean. Hal itu, dikhawatirkan ada kerumunan di dalam ruangan.
“Saya hanya tidak ingin ada penularan virus Corona dalam proses pelayanan Adminduk,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)