SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah guru ngaji didampingi Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Pemkab setempat, Selasa, 31 Agustus 2021.
Mereka mendatangi Pemkab setempat karena menduga program Bansos untuk honor 6 ribu guru ngaji senilai Rp 6 Miliar yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setempat bermasalah lantaran hingga saat ini terdapat beberapa penerima manfaat tidak bisa melakukan pencairan.
Koordinator Relawan Pemantau Bansos Covid-19 Lakpesdam PCNU Sampang, Abd Hamid mengaku telah mengendus persoalan terhadap pencairan bansos honor guru ngaji sejak dua tahun terakhir. Menurutnya, pada realisasi bansos guru ngaji pada 2019 lalu, diketahui masih ada yang belum terima bansos tersebut meski sudah tercatat dalam Surat Keputusan (SK) Bupati dan sudah memiliki buku tabungan beserta kartu ATMnya.
“Kemudian di 2020 terjadi hal serupa. Masih banyak guru ngaji yang bansosnya belum dicairkan hingga saat ini. Nah kami curiga ada oknum yang sengaja melakukan pembiaran itu,” katanya usai beraudiesi dengan Sekda bersama Kadisdik dan pejabat lainnya.
Sementara ini, Abd Hamid menyatakan masih terdapat ratusan guru ngaji yang honornya belum dicairkan.
“Yang lapor ke kami ada sekitar belasan guru ngaji. Terus kemudian yang lapor kepada kami pada 2020 lalu ada sekitar 65 buku rekening belum cair. Dan 2021 ada ratusan, sekitar 300 lebih rekening belum cair,” jelasnya.
Lanjut Abd Hamid menyatalan, untuk menjadikan komitmen bersama, pihaknya memberikan surat pernyataan kepada Dinas Pendidikan Disdik, agar persoalan yang terjadi pada program bansos guru ngaji segera terselesaikan.
Sementara Plt Kepala Disdik Sampang, Nor Alam berjanji akan segera menyinkronkan data-data kembali. Berdasarkan keterangan pihak bank penyalur, belum disalurkannya karena sebagai bentuk kehati-hatiannya.
“Pihak bank tadi berjanji akan segera memrosesnya,” ujarnya.
Pihaknya juga membenarkan adanya pengusulan perubahan data penerima. Namun usulan tersebut kemudian tidak diamini. Sehingga data penerima guri ngaji tetap mrnggunakan SK yang sudah ditetapkan pada 2019 lalu.
“Memang pada 2020 lalu sempat terjadi perubahan SK. Namun kemudian data penerima ditetapkan mengacu pada SK 2019. Makanya nanti akan duduk bersama untuk mengkroscek kembali data-data yang ada termasuk tabungan yang close,” bebernya.
Relation Manager Bank BRI Cabang Sampang, Fahrur Rosi mengaku masih akan mencari titik persoalannya dengan mencari data-data konkrit. Sebab pihaknya sudah terlajur melakukan pencairan kepada penerima manfaat menggunakan SK terbaru 2020. Namun kemudian dalam separuh jalan pencairan, penerima manfaat dirubah dan mengacu ke SK 2019. Menurutnya, terdapat selisih data penerima yang masih belum dicairkan saat ini, berdasarkan data yang dimiliknya terdapat sekitar 333 penerima. Sedangkan data yang dimiliki Disdik yaitu sekitar 640 penerima yang belum dicairkan.
“Masalah ini luar biasa bagi kami, karena pasti ada selisih. Karena yang di SK 2020 sudah terlanjur dicairkan. Pas ketika pertengahan jalan dalam pencairan malah dikembalikan ke SK 2019. Jadi otomatis ada selisih di situ,” terangnya.
Fahrur Rosi menyatakan, kendala belum dicairkannya sisa penerima saat ini yaitu karena terletak pada SK dan belum melakukan pembukuan rekening karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kantor Dispendukcapil belum online.
“Kemudian ada juga yang sudah dibuatkan rekening tapi sudah ter close. Makanya kami cari satu persatu rekening yang ter close untuk dibuatkan baru dan kemudian kami cairkan,” jelasya.
Sedangkan bagi penerima bansos honor guru ngaji yang sudah ada rekening dan belum dicairkan, pihaknya akan melakukan kroscek kembali sesuai SK yang ada.
“Kalo memang nama penerima itu ada di SK dan rekeningnya masih open, maka kami bisa lakukan pencairan hari ini,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)