PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan buruh pabrik dan buruh tani yang tergabung di lintas lembaga swadaya masyarakat non goverment organization (LSM- NGO) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur mendatangi kantor DPRD setempat, Selasa, 31 Agustus 2021.
Mereka mempertanyakan kepada eksekutif atau pemkab melalui DPRD setempat mengenai bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) untuk buruh pabrik dan buruh tani. Pasalnya, hingga saat ini bantuan tersebut masih belum ada kejelasan.
Korlap bersama Mabes N.G.O, Zaini Werwer mengatakan bantuan langsung tunai untuk buruh sampai saat ini masih belum ada kejelasan, padahal menurutnya, bantuan tersebut, harusnya sudah cair. Agar hal itu meringankan beban mereka, apalagi di tengah pandemi Covid- 19.
“Kami tanyakan rakyat yang mana yang telah dimakmurkan dan disejahterakan. Sementara BLT buruh rokok dan buruh tani tidak kamu cairkan, kami menduga Pemkab Pamekasan terlalu ambisius untuk menyedot anggaran DBHCHT untuk kepentingan kelompok,” teriak Zaini Werwer.
Zaini meminta, Pemkab agar betul-betul memperhatikan kesejahteraan mereka, kerena peruntukan DBHCHT tersebut, salah satunya untuk kesejahteraan masyarakat.
“Bupati Pamekasan dimohon agar segera evaluasi penggunaan dana DBHC-HT Kabag Perekonomian, Disperindag serta bubarkan DPRD Komisi II yang telah menyengketakan BLT buruh pabrik Rokok dan para buruh tani karena mereka lalai dan tidak becus mengelola dana DBHC-HT dengan baik dan menyengsarakan rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman berjanji akan menyampaikan tuntutan para aksi demo tersebut, bahkan pihaknya berencana akan melakukan evaluasi agar penggunaan dana DBHCHT itu tepat sasaran.
“Kami terima tuntutannya, dan kami akan melakukan evaluasi,” jelasnya.
Selain itu, Kabag Perekonomian Pamekasan, Sri Puja Astutik mengatakan pihaknya mengklaim sudah mengumpulkan perusahaan rokok di Bulan Mei 2021. Agar mengumpulkan data-datanya.
“Dan pada waktu itu persyaratan penerimanya itu tidak boleh ganda dengan BLT lain seperti BLT DD, di situ ada sebagian pabrik rokok yang sebagian kecil, bersedia untuk memberikan data penerima. Sebagian besar menolak karena kami masih perlu melakukan verifikasi dan validasi data, karena maunya mereka itu, mereka tidak di verval lagi atau divalidasi, jadi semua buruh mendapatkan BLT maunya mereka,” paparnya.
Namun, setelah itu, lanjut dia, pertengahan Bulan Agustus kemarin ada kebijakan baru dari Gubernur Jatim, kalau penerima BLT DBHCHT tersebut tanpa mempertimbangkan dapat BLT DD.
“Jadi kita langsung meminta kepada perusahaan rokok untuk minta data,” paparnya.
Menurutnya, adanya perubahan tersebut, sekarang syaratnya untuk mendapatkan bantuan BLT itu adalah murni itu dari buruh buruh pabrik dan buruh tani
“Sekarang masih proses pendataan, sekarang masih belum selesai,” paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)