SAMPANG, koranmadura.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sampang ternyata telah melakukan rasionalisasi anggaran dengan merefocusing anggaran hingga ketiga kalinya lantaran mengalami defisit anggaran.
Refocusing anggaran tersebut juga sebagai bentuk menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) N 94 Tahun 2021, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya,
Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan menjelaskan, dari aturan dari pemerintah pusat yang ada membuat pemerintah daerah melakukan rasionalisasi dengan melakukan refocusing untuk penanganan Covid-19 yang belum juga usai dan untuk menjalankan roda pemerintahan.
Setelah melakukan perhitungan terhadap postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, ditemukan perubahan luar biasa yakni mengalami penurunan yang mengakibatkan defisitnya APBD 2021 seperti di antaranya yang bersumber dari Pendapatan asli daerah (PAD) menurun hingga 18,5 persen dari target APBD murni tahun 2021. Kedua, dana transfer umum atau dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat mengalami penurunan sangat signifikan sekitar 42,8 persen dari APBD murni tahun 2021.
“Kemudian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) 2020 yang menjadi sumber pendanaan APBD TA 2021, adalah dana yang bersifat earmark yang tidak bisa di otak-atik berdasarkan pedoman dan petunjuk penggunaannya. Setelah dihitung, defisit total diketahui senilai Rp 128,3 miliar,” katanya, Senin, 2 Agustus 2021.
Supaya tidak mengalami defisit, Sekda Sampang menyatakan, pihaknya melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sampang, melakukan rasionalisasi penggunaan anggaran kembali. Rasionalisasi penggunaan anggaran meliputi rasionalisasi belanja modal Rp 42,8 miliar, Barang dan Jasa Rp 34,8 miliar, Dana Pilkades Rp 15 miliar, ADD-DBH Rp 10.5 miliar, Hibah Rp 6 miliar, Silpa Rp 14.7 miliar.
“Setelah dihitung kembali, kami masih minus yaitu defisit sekitar Rp 3,36 miliar. Nah mulai Selasa besok, seluruh OPD termasuk akan rapat dengan TAPD untuk memformat kembali Rencana kegiatan Anggarannya (RKA) agar nanti mencari kekurangan anggaran defisit ini. Sebenarnya sekarang ini juga menjadi refocusing yang ketiga kalinya,” tegasnya.
Meski demikian, Ketua TAPD Sampang ini menegaskan, rasionalisasi tersebut juga berdasarkan petunjuk dari TAPD seperti tidak boleh mengurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), tidak boleh mengurangi dana earmark dan berbagai dana lainnya.
“Nah, Dana Alokasi Umum (DAU) murni ini yang kami coba diskusikan dengan OPD, mana yang menjadi perioritas pengungkit tercapainya RPJMD dan mana yang bisa ditunda. Misal bisa mengurangi atau merefocusing dari anggaran belanja Mamin, Belanja ATK dan perjalanan Dinas karena dalam situasi pandemi, kebanyakan rapat melalui vidkon,” jelasnya.
Namun Aba Wawan sapaan Yuliadi Setiawan, ada poin penting yang dapat menutup defisit anggaran yaitu melalui dua skema yakni menunda anggaran belanja kegiatan fisik atau menghapus Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setelah dua skema dilaporkan ke Bupati, ternyata Bupati mengambil kebijakan yakni memilih TPP tetap jalan sebab kata beliau TPP merupakan hak para ASN. dan kebijakan itu sudah melalui banyak pertimbangan. Pak Bupati lebih memilih kegiatan prioritasnya untuk ditunda. Hal seperti itu perlu diapresiasi terlebih oleh para ASN di Sampang,” paparnya. MUHLIS/ROS/VEM