SAMPANG, koranmadura.com – Beredar Video seorang pemuda dengan kondisi lengan kanan terluka dan meneteskan darah ke jalanan di depan Mapolsek Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, gemparkan warga Desa setempat, Senin, 23 Agustus 2021.
Dalam video berdurasi 00.08 detik itu terlihat seorang pemuda mengenakan pakaian kaos dan celana jean berwarna biru terdengar merengek kesakitan sambil memegang legan kanannya yang tampak bertetesan darah.
Dalam video itu juga terdengar suara pemuda yang diduga menjadi korban pembacokan meminta pertolongan untuk menghubungi bapaknya dengan suara bahasa madura “Aba Telponaghi”. Dan tampak pula dalam video tersebut yaitu satu unit mobil Kijang Innova warna hitam dengan Nomor Polisi (Nopol) L 1487 GA terlihat kaca bagian depan pecah.
Kapolsek Ketapang, AKP Achmad Rahmatullah Dwi Nugroho S saat dikonfirmasi membenwrkan peritiwa pembacokan tersebut. Namun pihaknya mnyarankan untuk konfirmasi langsung ke Mapolres sebab tersangka sudah dilalukan pelimpahan.
“Iya benar mas, tapi alangkah baiknya langsung dikonfirmasi ke Polres. tersangka sudah kami limpahkan ke Polres Sampang,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon, Selasa, 24 Aguatus 2021.
Sementara Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto saat dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa pembacokan itu menimpa korban Ainur (21) warga Desa Sokobanah Daya. Sedangkan pelaku pembacokan yaitu atas nama Sahid (30), asal warga yang sama dengan korban dan diketahui keduanya masih ada hubungan kerabat.
“Pelaku dan korban masih ada hubungan kerabat. Tapi kerabat jauh,” katanya.
AKP Sudaryanto menceritakan, peristiwa berdarah itu bermula ketika korban Ainur bersama istri tersangka Sahid beserta keluarganya sedang mengendarai mobil Toyota Innova berwarna hitam Nopol L 1487 GA untuk bepergian ke wilayah Kecamatan Sampang. Namun setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yaitu di wilayah Ketapang, kendaraan korban dihentikan oleh tersangka.
“Ketika kendaraan itu dihentikan, tersangka marah-marah dan menyuruh korban keluar dari mobil. Setelah korban keluar dari mobilnya, tersangka langsung membacok korban membabi buta dengan senjata tajam jenis pisau. Korban mengalami luka lima tusukan yaitu di bagian lengan kanan, bahu dan Punggungnya,” jelasnya.
Sedangkan motif pembacokan, AKP Sudaryanto menyebutkan sementara dipicu karena kecemburuan antara pelaku terhadap korban.
“Informasi dari tersangka, istrinya sering diganggu oleh korban sehingga nekat menganiaya korban,” jelasnya.
Saat ini, AKP Sudaryanto menegaskan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolres Sampang setelah dilimpahkan jajaran Polsek Ketapang.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa pisau lengkap dengan sarung pengamannya. Pelaku kami sangkakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun kurungan,” tegasnya. MUHLIS/ROS/VEM