SAMPANG, koranmadura.com – Menjadi hadiah saat ulang tahun (millad) di usianya yang ke-49, Bupati Sampang H Slamet Junaidi menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur atas pencapaian Nomor Induk Koperasi (NIK) terbaik ke-3 di Jawa Timur.
Penyerahan penghargaan NIK bagi Kabupaten Sampang dan empat daerah lainnya yakni Kabupaten Lumajang, Kota Mojokerto, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Malang, langsung dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pada saat upacara penurunan Bendera Merah Putih di Gedung Grahadi, Surabaya, Selasa, 17 Agustus 2021.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan bahwa jumlah koperasi aktif di Kabupaten Sampang sebanyak 295 dan yang telah memiliki Nomor Induk Koperasi sebanyak 238 per bulan Agustus 2021. Pihaknya mengaku, upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) yaitu digencarkan melakukan sosialisasi, pembinaan dan pendampingan secara administrasi, manajemen dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM)nya.
“NIK merupakan sertifikat yang diberikan pemerintah kepada Koperasi sebagai bentuk apresiasi diakuinya secara kelembagaan dan usaha sebagai koperasi aktif,” ucapnya.
Sementara Kepala Diskopindag Sampang, Suhartini Kaptiati menyampaikan bahwa NIK memiliki tiga fungsi diantaranya konfirmasi, klarifikasi dan kolaborasi. Selain itu, NIK juga merupakan alat konfirmasi status koperasi dalam rangka sinkronisasi data koperasi yang aktif dari database dengan data koperasi yg ada di lapangan.
“Sehingga setiap Koperasi yang sudah memenuhi syarat legal formal mempunyai NIK, namun yang mendapat sertifikat NIK merupakan Koperasi yang aktif serta menjalankan fungsi perkoperasian,” terangnya.
Sekadar diketahui, bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI yakni 17 Agustus, diketahui ternyata juga merupakan perayaan HUT untuk Bupati Sampang H Slamet Junaidi. (*ADV/muhlis/ROS/VEM)