PAMEKASAN, koranmadura.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang bertempat di jalan Jokotole tepatnya, di Pemda Timur bakal di pindah ke jalan Panglegur atau di mal pelayanan publik (MPP).
Salah satu alasan pemindahan termpat tersebut, ruang pelayanan kurang presentatif, atau sempit dan sering mengalami banjir pada saat musim hujan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pamekasan, Ach Faisol mengatakan sekarang proses mengajukan relokasi kepada bupati Pamekasan. Tidak hanya itu, menurutnya, pihaknya juga mengajukan izin memindahkan selver KTP elektronik kepada Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kami sudah berkirim surat ke (dirjen) hanya saja masih belum ada jadwal pasti dari Jakarta,” kata Ach Faisol, Jumat, 13 Agustus 2021.
Saat ini, menurutnya, tempat yang akan ditempati itu masih dalam pengerjaaan fisik sehingga nantinya kalau sudah selesai akan dilakukan pemindahaan secara bertahap. “Kami usahakan tahun ini bisa ditempati,” ucapnya.
Harapanya, tempat yang baru itu nantinya, bisa menampung ratusan masyarakat yang mau lakukan pelayalanan. Sehinga bisa memberikan pelayanan yang lebih baik dan tempat parkir tidak ada kendala. (SUDUR/ROS/VEM)