SAMPANG, koranmadura.com – Dianggap tidak beretika serta menimbulkan kerugian hingga belasan juta, pelaksanaan proyek pelebaran jalan dan plengsengan di Jalan raya Desa Pangelen, Kecamatan Sampang kota, diadukan ke Polres setempat, oleh Kumala Puspita Hadi, salah satu anggota DPRD setempat, Senin, 23 Agustus 2021.
Pelaksana proyek pelebaran jalan dan plengsengan di jalan raya Desa Pangelen, diadukan ke pihak kepolisian Polres setempat karena diketahui melakukan pencurian sambungan aliran air PDAM di Gudang Penyimpanan beras miliknya.
“Kerugian sebenarnya tidak terlalu masalah karena rezeki sudah diatur masing-masing. Cuma ini soal etika, tidak pamit dan sudah ditegur berulangkali, namun pihak pelaksana yaitu mandornya tidak ada itikad baik, ditunggu-tunggu malah tidak ada pamitnya. Dan pencurian saluran air ini sudah berlangsung empat bulan selama pekerjaan itu berjalan hingga selesai,” ujarnya saat ditemui di Jalan Keramat, tempat kediamannya.
Mbak Kumala sapaan akrab Kumala Puspita mengaku mangkel sebab meski ditegur berulangkali tidak digubris sama sekali oleh pihak pelaksana proyek. Sedangkan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan pencurian sambungan air tersebut diakuinya mencapai belasan juta. Beban tagihan penggunaan air PDAM di gudang penyimpanan beras miliknya yang sudah tidak ada lagi ada kegiatan semenjak pandemi tiba-tiba membengkak. Dirinya baru mengetahuiny setelah melakukan pembayaran hingga bulan ini ke PDAM sebesar Rp 12 juta.
“Saya biasanya bayar tahunan. Sejak pandemi melanda, gudang saya tidak ada kegiatan dan tagihannya sekitar Rp 1 juta dalam setahun. Ketika hari biasanya sebelum pandemi sekitar Rp 1-2 juta setahun. Nah semenjak ada pencurian sambungan air ini, dalam sebulan tagihan airnya ada yang Rp 5 juta per bulan. Dan sampai bulan ini saya bayar tagihannya sebesar Rp 12 juta. Sedangkan proyek itu sudah berjalan empat bulanan,” ungkapnya.
Selain itu, Anggota Komisi II DPRD ini menyatakan water meter sambungan air di gudang berasnya sempat di dol oleh pelaksana kegiatan proyek.
“Sempat ditegur dan saat itu dipasang water meter itu. Eh malah tadi di cek langsung sama saya, malah di dol lagi. Tadi saya sempat marah dan dipasang lagi,” katanya.
Saking mangkelnya, Kumala melakukan penelusuran dan diketahui pemilik proyek tersebut atas nama H Kadir dan mandornya milik perangkat Desa Bulang.
“Karena saya dirugikan dan saya cukup bukti, saya laporkan ke Polres Sampang,” tegasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto membenarkan adanya pengaduan terkait pencurian sambungan aliran air PDAM. Namun begitu pihaknya masih akan melihat sebab permasalahan dan kronologinya. Karena menurutnya, kejadian tersebut berkaitan dengan pihak PDAM setempat. Sehingga penentuan untuk tindaklanjutnya masih dilakukan pengkajian. Selain itu menurutnya, sisi persoalan hukum terdapat tiga asas yaitu di antaranya memberikan rasa keadilan, memberikan kepastian hukum dan asas manfaat.
“Dari tiga itu mana yang akan diambil, kami akan lihat pengaduannya. Pemilihan penanganannya masih akan dilakukan pengkajian dan akan dilakukan pemanggilan dari berbagai pihak. Ini pengaduan ya bukan laporan,” katanya.
Disinggung soal pengrusakan water meter yang merupakan aset milik daerah, AKP Sudaryanto mengaku masih akan melakukan pemanggilan dan akan memasrahkan ke semua pihak baik pihak yang dirugikan, PDAM maupun teradu.
“Yang jelas tetap kami proses, kami akan periksa kedua belah pihak dengan jadwal yang berbeda,” pungkasnya. MUHLIS/ROS/VEM