BANGKALAN, koranmamadura.com – Di saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Madura gencar memberikan imbauan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), namun hal itu tak dipatuhi dalam proses pelayanan Administari Kependudukan (Adminduk) di Mal Pelayanan Publik (MPP).
Pasalnya, berdasarkan pantauan koranmadura.com di tempat kejadian perkara (TKP), pemohon Adminduk dibiarkan berkerumun. Bahkan parahnya lagi, salah satu petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) ada yang tak menggunakan masker.
Hal itu disayangkan oleh salah satu pemohon inisial AH. Menurut dia, petugas Dispendukcapil harus memberikan contoh yang baik dalam penerapan Prokes. Agar, bisa ikut membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus Corona di Kota Salak.
“Jika petugasnya tidak menerapkan Prokes, apa lagi pemohon Adminduk,” kata dia, Kamis 12 Agustus 2021.
Selain itu, AH juga menyoroti pelayanan Adminduk di MPP. Kata dia, orang yang tak berkepentingan diperbolehkan keluar masuk dalam ruangan senaknya saja. Selain itu, ada beberapa pemohon bisa masuk tanpa menunggu antrean. Sehingga, hal itu menimbulkan kerumunan dalam ruangan.
“Saya hanya tidak ingin ada penularan virus Corona dalam proses pelayanan Adminduk,” katanya.
Sementara itu, saat menghubungi kepada Kepala Dispendukcapil Bangkalan, Zakariya, menuturkan bahwa pihaknya segera menghubungin kepada petugas yang menangani pelayanan Adminduk di MPP.
“Iya sebentar mas ya, saya akan mengkonfirmasi pada petugas di sana (MPP),” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)