SAMPANG, koranmadura.com – Defisit Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kini mulai memberlakukan kebijakan pelarangan pindah wilayah kerja ke luar daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyampaikan, ketersediaan sebanyak kurang lebih 7 ribu ASN dan PPPK di wilayahnya dirasa masih belum ideal sebab kondinya diketahui masih defisit.
Menurutnya, kondisi ideal yaitu kurang lebih mencapai 10 ribu ASN dan PPPK. Selain kondisi dedisit, ada sejumlah faktor semakin bertambahnya defisit ASN dan PPPK yakni fakta yang terjadi sebelumnya yaitu banyaknya ASN di lingkungan birokrasi Sampang melakukan pengajuan pindah tugas ke daerah luar Sampang.
“Makanya pemerintah Sampang berharap rekrutmen CPNS maupun PPPK saat ini yang diterima lebih banyak warga Sampang karena nanti secara logika tidak akan pindah tugas. Sebab jika bukan dari Sampang, pasti ada upaya pindah dan pemkab rugi karena terus defisit ASN maupun PPPK,” katanya kepada awak media, Selasa, 14 September 2021.
Lanjut Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) ini menyatakan, untuk mengurangi defisit ASN maupun PPPK, pihaknya memberlakukan larangan pindah tugas (mutasi) ke luar daerah.
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) pada kepemimpinan sebelumnya, terjadi pindah tugas atau mutasi sebanyak kurang lebih 70 ASN ke berbagai daerah luar Sampang. Sedangkan saat ini, pihaknya menyatakan, ada ratusan ASN mulai melakukan pengajuan pindah tugas ke daerah luar Sampang.
Namun begitu, kebijakan pindah tugas bisa dilakukan dan disetujui dengan alasan yang konkret dan kemanusiaan. “Kalau dengan alasan seperti itu, Bapak bupati bisa mempertimbangkannya. Tujuan pelarangan ini agar tidak tambah defisit, apalagi kemarin kami sudah sekolahkan ke S2 dengan anggaran daerah, malah kemudian pindah tugas,” paparnya.
Bukan hanya itu, pihaknya menyatakan, ada kebijakan pemerintah untuk proses rekrutmen CPNS dan PPPK dalam pengusulannya melalui jalur khusus bagi masyarakat yang berprestasi.
“Sebenarnya beliau (Bupati) berharap proses rekrutmen ASN maupun PPPK ada jalur khusus, yang jelas bukan jalur khusus di bawah tangan, tapi jalur-jalur melalui prestasi dan kebijakan seperti ini tidak ada. Kalau di TNI dan Polri itu ada. Nah Bupati sudah mengusulkan ke Menpan RB, ya mudah-mudah usulan itu direspon dan nantinya berlaku secara nasional,” harapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)