SAMPANG, koranmadura.com – Pengadilan Negeri (PN) Sampang, Madura, Jawa Timur, didemo belasan pegiat perempuan dan anak di depan kantornya, Rabu, 29 September 2021.
Belasan pegiat gabungan yang terdiri dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) dan Madura Development watch (MDW) yang turun jalan lantaran upaya pengawalannya terhadap perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (pedofilia) yang menimpa korban berusia empat tahun terkesan dihambat meski hanya mengajukan audiensi dukungan moral kepada PN setempat.
“Covid jangan dijadikan alasan dong, kemarin Kejaksaan masih terbuka buat kami. Tapi PN malah tutup diri, kami berharap PN jangan tertutup terhadap publik, jangan anti terhadap masyarakat, sebab masyarakat mempunyai hak menyampaikan aspirasi dan mendengarkan informasi. Kami juga berharap PN memberikan vonis maksimal terhadap pelaku pedofil Dul Hari,” ucap Siti Farida, salah satu orator aksi.
Sementara Ketua PN Sampang Aris Sholeh Efendi di hadapan para pendemo menyatakan, mengakui jika ada surat permohonan audiensi. Namun pihaknya mengaku, belum bisa menerima audiensi dikarenaka kondisi status pandemi Covid-19 di Sampang masih berada pada level 2. Selain itu pula, pihaknya menyatakan bahwa di lingkungan Mahkamah Agusng (MA) dinyatakan bahwa audiensi merupakan salah satu yang tidak bisa diterima.
“Selain alasan covid, ada alasan lain yaitu kami sebagai lembaga yudikatif. Jadi apapun yang terjadi di persidangan adalah fakta. Maka bagi teman-teman yang alasannya untuk pendampingan dari korban, maka pantaulah jalan persidangan kami. Terima kasih buat teman-teman dan sebenarnya kami bukan tidak mau menerima,” jelasnya.
Pihaknya juga meminta, apabila nanti persidangannya terbuka, maka hendaknya keluarga korban maupun pendamping untuk memantaunya.
“Putusan kita itu langsung dipertanggungjawabkan kepada tuhan demi keadilan, dan itulah tidak dimiliki oleh rekan-rekan polres maupun kejaksaan selaku penuntut umum. Hari ini kita akan menjalani sidang putusan dan terbuka untuk umum,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)