BANGKALAN, Koranmadura.com – Hingga saat ini Kabupaten Bangkalan, Madura belum juga memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Padahal, pada tahun 2019 lalu pemerintah dan Polres setempat, sempat merencanakan hal tersebut.
Kapolres Bangkalan, Alith Alarino menyampaikan, pemberantasan kasus narkoba menjadi atensi khusus dari Polri. Jika dibiarkan akan merusak mental regenerasi bangsa. Apa lagi, pemakai saat ini banyak yang masih remaja.
“Narkoba masih target prioritas Polri. Khususnya di Kabupaten Bangkala. Selain virus Corona,” kata dia, Rabu 29 September 2021.
Namun demikian, pria berpangkat ajun komisaris besar mengaku belum punya lembaga khusus untuk memberikan pembinaaan dan pencegahan peredaran narkoba. Saat ini, Polres Bangkalan masih bersinergi dengan BNNK Surabaya.
“Untuk saat ini kita masih dicover oleh BNNK Surabaya. Kami selalu berkoordinasi dalam pemberantasan narkoba,” ucap dia.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto menyampaikan, pemberantasan narkoba tersebut harus dijadikan musuh bersama. Yakni, mulai tokoh masyarakat, para kiai dan orang tua juga ikut andil mengawasi anaknya.
“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada rekan-rekan semua yang ikut membantu berantas narkoba. Kami terus berupaya ungkap kasus narkoba,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)