• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Bupati Pamekasan Resmi Lepas 1.049 JCH, Ini Pesan untuk Para Jemaah

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Ini Respons Ketua PPKS Sahabat Trunojoyo Soal Tuntutan Terdakwa Pembunuhan Een Jumiyanti

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    Dukung Percepatan Swasembada, Bupati Sumenep Pimpin Tanam Padi di Lahan 60 Hektare

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura

Legalitas “POKIR” Mulai Disoal

Koran Madura by Koran Madura
26/09/2021
in Madura, Sumenep
Legalitas “POKIR” Mulai Disoal
Share on FacebookShare on Twitter

SUMENEP, koranmadura.com – Program poko-pokok pikiran (Pokir) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai disoal.

Sebab, legalitas program yang indentik “milik” Anggota DPRD itu tidak memiliki legalitas atau payung hukum. Meski program tersebut melekat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun sebagai wakil rakyat di gedung parlemen tidak bisa mendapatkan “jatah” kue yang terploting langsung.

Sebagai wakil rakyat hanya sebatas pengusul kegiatan dari hasil reses atau serap aspirasi yang digelar selama tiga kali dalam setahun. Itu sebagaimana amanah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

“Kalau anggaran pokir dianggap jatah dewan, saya tidak menemukan aturannya. Cantolan hukumnya dimana kami tidak mendapatkan. Silahkan beritahu jika soal penjatahan apalagi dibagi kue nominalnya secara pasti. Tolong beritahu saya aturannya,” kata Rausi Samorano dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar AMOS.

BacaJuga :

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Sebab, sambung dia, anggota dewan itu hanya sebagai menerima usulan masyarakat dan mengusulkan menjadi kegiatan. Lantaran kegiatan dalam APBD itu bisa dilakukan melalui Musrembang dan juga reses termasuk usulan OPD.

“Nah, setelah menjadi kegiatan APBD bukan lantas menjadi jatah punya anggota dewan. Jadi, jelas itu tidak sesuai denga aturan. Kok ada jatah APBD. Jadi saya mau tahu aturannya,” ucapnya.

Hal yang sama diungkapkan Farid Azziyadi, aktifis GAKI Jatim. Menurutnya, tidak ada regulasi manapun anggota dewan dapat “jatah kue” yang sudah diplot di APBD. Dewan hanya memiliki fungsi sebagai budgetting, legislasi dan controling. “Mana ada jatah anggaran begituan,” ungkapnya.

Yang sangat naif, Farid menegaskan, jika untuk mendapatkan pokir ternyata tidak gratis. Sayangnya, dia enggan membeberkan terlalu panjang terkait masalah ini. “Saya itu mendengar langsung dari rekanan. Jadi, tidak ada kegiatan yang gratis,” tuturnya.

Sementara Ketua Fraksi PKB M. Muhri menjelaskan, jika program pokir memiliki cantolan hukum yang jelas. Apalagi, itu bagian dari upaya untuk mengakomodir usulan yang ada di dapilnya (daerah pemilihannya). “Kalau soal transaksi saya tidak pernah mendengar, karena saya orang baru di dewan,” ungkapnya.

Ketua Fraksi Gerindra Jubriyanto mengatakan program pokir adalah usulan yang dihadirkan lewat aspirasi masyarakat. Dan, itu juga membantu dalam proses membangun Sumenep. “Dalam penentuannya tentu saja disesuaikan dengan kekuatan APBD,” paparnya.

Kepala Bappeda Sumenep Yayak Nurwahyudi mengakui jika ada “jatah” anggota dewan lewat pokir itu. Menurut Yayak masing-masing anggota dewan mendapatkan dana Rp 2 miliar. “Tapi, di dalam APBD atau program tidak ada bedanya dengan kegiatan lainnya. Jadi, sama” ucapnya.

Yayak menegaskan, anggaran untuk pokir di tahun 2022 nantinya sebesar Rp 117 miliar. Jadi, ada kenaikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. “Sekitar 117 miliar,” ucapnya.

Diskursus soal program pokir yang melekat kepada DPRD Sumenep ini terungkap dalan FGD yang digelar Asosiasi Media Online Sumenep (AMOS), Minggu, 26 September 2021 di aula VVIP Rumah Makan Brewok. Hadir sebagai pemateri Fraksi PKB M. Muhri, Fraksi Gerindra Jubriyanto, Kepala Bappeda Yayak Nurwahyudi, Inspektorat Azis Munandar dan Pengamat Hukum Rausi Samorano. Hadir juga Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumenep yang juga sebagai Pembuna AMOS Hairul Anwar. (JUNAIDI/ROS/VEM)

Next Post
Budi Daya Udang di Bangkalan Diserang Penyakit, Potensi Gulung Tikar

Budi Daya Udang di Bangkalan Diserang Penyakit, Potensi Gulung Tikar

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Persoalkan Kinerja Bupati Bangkalan, Himaba Demo Depan Pemkab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Himaba Demo di Kantor Bupati Bangkalan, Ini Tiga Tuntutannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PAC PDI Perjuangan Kalianget Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Ledakan Tabung Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musrenbang RPJMD Bangkalan 2025-2029, Rektor UTM Sarankan Mulai dari IPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Bupati Fauzi Didapuk sebagai Pengurus MUI Jawa Timur

Bupati Bangkalan Imbau Warga Tak Buang Sampah di Selokan

Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

Bupati Sumenep Tegaskan Komitmen Kembangkan Musik Tongtong

Angin Kencang Terjang Jrengik Sampang, Satu Rumah Rusak Parah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi