SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan membangun kawasan industri hasil tembakau (KIHT).
Anggaran yang disiapkan untuk pembangunan KIHT itu ialah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Sumenep tahun 2021 ini.
KIHT itu sendiri merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau.
Sesuai kajian, gedung KIHT itu bakal dibangun di Kecamatan Guluk-Guluk. Saat ini perencanaannya sudah tuntas, dan tinggal menuju proses realisasinya.
“Untuk pembangunan fisiknya butuh sekitar 2 hektare,” ujar Kepala Dinas Perinduatrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep, Agus Dwi Saputra, Rabu, 29 September 2021.
Menurutnya, pembangunan KIHT itu bertujuan, di antaranya, untuk memberikan fasilitas kepada masyarakat, khususnya bagi para petani tembakau agar mendapatkan kemudahan.
Agar hasilnya maksimal seluruh prosesnya akan dilakukan dengan sangat hati-hati dan prosedural, yaitu dimulai dari tahap studi kelayakan (fisibility study).
Studi kelayakan yang dimaksud ialah penelitian tentang layak tidaknya suatu proyek atau kawasan dibangun dan bisa mencapai tingkat keberhasilan atau tidak.
“Ternyata tim konsultan sudah memberikan keputusan, bahwa di Guluk-Guluk lah yang akan dibangun, karena di tempat lain itu kurang, nilainya kecil,” papar Agus. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)