BANGKALAN, koranmadura.com – Sampah yang diolah di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) perkotaan Kabupaten Bangkalan, ternyata masih menyisakan sampah. Terpaksa sisa yang tidak bisa dikelola harus dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Namun, dalam mengatasi persoalan tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan berencana membangun Rumah Daur Ulang (RDU). Tempat tersebut sebagai solusi sampah yang tak bisa diproses di TPS3R akan dikirim ke RDU. Sehingga tidak ada sampah yang dibuang ke TPA.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah B3 DLH Bangkalan Yudistiro menyampaikan, sementara residu sampah yang harus dibuang ke TPA setiap harinya sekitar 5 ton sampah. Setiap TPS3R menyisakan sisa sampah sekitar 1 ton. Di Kota Salak sendiri ada 5 TPS3R.
“Pengelolaan sampah ini harus dibentuk berlapis-lapis. RDU ini berada diatas dari pada TPS3R. Nanti sampah akan nol,” katanya, Rabu 8 September 2021.
Dijelaskan oleh Yudistiro, lahan dan bangunan yang dipakai untuk RDU merupakan bekas dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah lama tidak dipakai. Sedangkan alat mesin daur ulang sampah akan disediakan oleh rekanan PT. Kemasan, dengan nominal lebih dari Rp 23 miliar.
“Kita hanya menyediakan conveyor dan pencacah. Anggarannya dari kami sebesar Rp 200 juta,” katanya.
RDU ini bisa menampung residu 5 hingga 8 ton sampah. Hasil dari daur ulang tersebut berupa briket yang tentunya memiliki nilai ekonomis. Dalam operasionalnya, bebasis masyarakat dengan memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Paling sedikit membutuhkan 6 petugas.
“Semoga akhir Oktober nanti sudah bisa dipakai, semoga tidak ada kendala,” katanya.(MAHMUD/ROS/VEM)