PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Bea Cukai Madura, Jawa Timur, menggelar kegiatan sosialisasi cukai rokok di setiap Kecamatan di wilayahnya. Kegiatan tersebut dalam rangka memberikan pemahaman soal cukai rokok, baik manfaat atau dampak mudaratnya bagi rokok yang tidak bercukai.
Kegiatan tersebut dimulai secara berjenjang di 13 Kecamatan. Namun saat ini yang sudah dilakukan, yaitu di Kecamatan Batu Marmar dan Pademawu.
Plt Kepala DPMD Pamekasan, Ach. Faisol mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut akan berjalan secara berjenjang di 13 kecamatan di Pamekasan ini, dengan melibatkan 126 desa.
“Jadi kami mengundang para warga dengan melibatkan masyarakat yang berasal dari warga setempat,” jelas Ach Faisol, Selasa, 7 September 2021.
Faisol panggilan akrab Ach. Faisol menyampaikan, pihaknya menyiapkan anggaran total 400 juta dari DBHCHT di tahun 2021. Dengan anggaran besar tersebut, diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar menghindari atau tidak membeli rokok tanpa cukai.
“Sosialisasi ini sifatnya adalah bentuk pencegahan rokok ilegal. Makanya kami melibatkan para narasumber ahli baik dari Bea Cukai Madura dan Disperindag,” paparnya
Sementara itu, Tim Fungsional Bea Cukai Madura, Tesar Pratama mengatakan selain melakukan soaliasasi kepada masyarakat maka pihaknya juga melakukan pemberantasan rokok ilegal.
“Operasi ini diharapkan dapat menekan perdedaran rokok ilegal karana hal itu berdampak pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) ditiap daerah di Madura,” paparnya. (*/ADV/SUDUR/ROS/VEM)