BANGKALAN, koranmadura.com – Pohon randu telah roboh ke tengah Jalan Raya Desa Tanah Merah Dajah, Tanah Merah, Bangkalan, Senin, 13 September 2021. Akibatnya, kendaraan merk Calya dengan nomor polisi L 1968 TB ringsek tertimpa pohon tumbang tersebut.
Mobil Calya yang dikendarai oleh Arif (35), Kelurahan Ujung, Semampir, Surabaya itu sedang melaju dari arah barat ke Timur. Dia juga membawa penumpang bernama Samina (53). Pada saat tiba di lokasi, tak diketahui tiba-tiba ada pohon tumbang.
“Kejadian sekitar pukul 07.00 Wib. Penyebabnya karena usia pohon randu sudah tua, jadi akarnya sudah tidak kuat lagi,” kata Kasi Humas Polres Bangkalan, Iptu Sucipto.
Dijelaskan Sucipto, kejadian tersebut telah mengalami kemacetan dari sisi dua arah. Namun, petugas TNI dan Polri, serta dibantu oleh warga setempat, langsung melakukan evakuasi korban dan pohon yang melintang di tengah jalan.
“Pukul 07.25 WIB evakuasi pohon selesai dilaksanakan dan arus lalu lintas lancar kembali,” ucap dia.
Sedangkan kondisi pengendara tidak mengalami luka, sementara penumpang ada robekan di bagian kepala, sehingga sedikit mengalami pendarahan. Namun, warga langsung membawa korban ke Puskesmas setempat, untuk mendapatkan perawatan.
“Rencana korban akan dirujuk ke RSUD Bangkalan, guna penanganan medis,” kata dia.
Kerugain material diperkirakan Rp 90 Juta. Kendaraan yang berwarna oranye tersebut masih diamankan oleh petugas kepolisian. Selanjutnya, diambil alih oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan. Agar dapat bantuan jaminan asuransi.
“Kendaraan diamankan di Pos Polisi Tangkel,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)