SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Meski begitu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperbolehkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur digelar.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli. Hasil konsultasi kata Ramli memperbolehkan Pilkades digelar meski PPKM tetap diperpanjang. “Kemendagri sudah ada jawaban tertulis, dan pada prinsipnya Pilkades dapat dilaksanakan,” kata Ramli.
Namun kata Ramli, ada ketentuan yang harus dipatuhi oleh Pemerintah Daerah jika akan menggelar Pilkades, salah satunya harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.
Selain itu, juga pemerintah daerah harus mampu mempertahankan status daerah dibawah level 4. Saat ini Kabupaten Sumenep sudah turun menjadi level 2. “Kalau kemudian nanti naik ke level 4 maka secara otomatis tahapan (Pilkades) harus dihentikan lagi,” jelas Ramli.
Bahkan sambung Ramli, daerah juga diwajibkan untuk menciptakan Herd immunity ditengah masyarakat, salah satunya dengan cara mendorong masyarakat untuk melakukan vaksinasi sebagai tolak ukurnya.
Apalagi, lanjut Ramli saat ini capaian vaksinasi di Kabupaten Sumenep dinilai masih minim, sehingga Bupati kata Ramli Bupati belum menetapkan hari pelaksanaan pasca dilakukan penundaan beberapa waktu lalu.
Oleh sebab itu, Ramli berharap nantinya panitia penyelenggara Pilkades mulai dari tingkat Kabupaten hingga tingkat Desa secara suka rela untuk melakukan vaksinasi terlebih dahulu. Sehingga bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi suka rela.
“Secara aturan Pilkades memang tidak ada aturan wajib vaksin, tapi bagaimana herd imunty bisa tercipta kalau tidak melakukan vaksin, artinya kita akan terus mendorong masyarakat secara sadar untuk melakukan vaksin termasuk panitia penyelenggara,” tegas dia.
Untuk diketahui, tahun ini pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep, Madura bakal diikuti sebanyak 84 desa yang tersebar di 19 Kecamatan. (JUNAIDI/ROS/VEM)