SUMENEP, koranmadura.com – Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, salah satunya dialokasikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H Moh Anwar.
Rumah sakit pelat merah tersebut mendapatkan suntikan dana dari hasil cukai dan tembakau sebesar Rp 4,120.000.000. Dalam prosesnya, dana tersebut oleh pihak rumah sakit dimanfaatkan untuk melengkapi sarana prasarana pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati menyampaikan, sarana prasarana pelayanan kesehatan dimaksud di antaranya ntuk pengadaan mobil ambulans, penyediaan media operasi, peralatan operasi, dan penyediaan supporting daya berupa pengadaan UPS (Uninterruptible Power Supply).
Menurutnya, ketersediaan UPS di rumah sakit sangat penting untuk digunakan pada momen-momen darurat atau di tempat-tempat yang butuh daya listrik stabil. Seperti di ruang operasi.
“UPS ini sangat penting. Misalnya saat terjadi gangguan daya listrik (mati), maka bisa disupport dengan UPS. Sehingga akan tetep stabil. Karena UPS itu bisa bertahan sekitar 30 menit,” paparnya.
Setali tiga uang dengan UPS, menurutnya penambahan mobil ambulans emergency juga sangat penting. Terutama jika ada pasien yang butuh rujukan.
“Saat ini kita ada 3 mobil ambulans, kemudian dari DBHCHT kita anggarkan 1 unit ambulan emergensi, jadi di dalamnya terdapat peralatan lengkap emergensi untuk memastikan pasien yang dibawa terkontrol dengan baik,” paparnya.
Begitu juga dengan pengadaan peralatan operasi, menurut Erly juga sangat penting untuk membantu kelancaran tindakan. “Meja tindakan kemo juga kamo anggarkan,” kata Erli, lebih lanjut.
Dia optimis, pengadaan sarana prasarana pelayanan kesehatan yang menggunakan DBHCHT itu bisa terealisasi sebelum tutup tahun, dN semua peralatan tersebut sudah dapat dinikmati masyarakat.
“Saat ini sudah diproses. Harapan kami tidak sampai akhir tahun sudah bisa dimanfaatkan masyarakat Sumenep,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)