BANGKALAN, koranmadura.com – Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Madura, menyayangkan karapan sapi di Desa Katol Barat, Kecamatan Geger, Minggu kemarin, 19 September 2021. Sebab dalam pelaksanaannya telah menimbulkan kerumunan.
Humas Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zain menyampaikan bahwa, pihaknya tidak menerima surat pemberitahuan pelaksanaan karapan sapi di Desa Katol Barat. Sehingga dipastikan kegiatan tersebut tak mengantongi izin.
“Bangkalan masuk level 3 dari hasil asisment. Kami menyayangkan kegiatan yang menimbulkan kerumunan itu,” kata dia, Senin, 20 September 2021.
Disampaikan oleh Agus, sapaan akrab Agus Sugianto Zain, dalam waktu dekat akan melakukan rapat evaluasi dengan tim Satgas Covid-19 kecamatan, termasuk Geger. Selain itu, pihaknya segera memberikan teguran kepada panitia penyelenggara.
“Setiap berkala kita lakukan rapat koordinasi. Kami pasti akan evaluasi dan memberikan teguran persuasif melalui Satgas kecamatan,” ucap dia.
Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan, agar tetap menahan diri untuk mengadakan kegiatan yang menyebabkan kerumunan. Karena, pihaknya tak menginginkan ada lonjakan virus Corona lagi di Kota Salak.
“Setiap masyarakat pasti tidak tahan untuk mengadakan kegiatan. Tapi demi keselamatan kita semua, kami imbau tahan dulu,” pungkasnya. (MAHMUD/ROS/VEM)