PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur menegaskan rencana pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), tepatnya, di Desa Gugul, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan sudah dilakukan Studi Kelayakan (Feasibility Study).
Hal tersebut merespons penolakan yang disampaikan oleh sejumlah masyarakat yang tergabung dalam LSM Teropong beberapa hari yang lalu. Menurut mereka pembangunan KIHT tersebut tidak dilakukan kajian dan dekat dengan pantai, sehingga pembangunan tersebut nantinya akan karat dan mudah rusak.
Menyikapi itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan, Achmad Sjaifuddin mengatakan pihaknya sudah melakukan kajian kelayakan bekerja sama dengan Universitas Jember. Dari hasil tersebut, menurutnya, sudah layak.
“Ini bukan berdasarkan selera, tapi berdasarkan kajian orang pintar,” jelas Achmad Sjaifuddin, Selasa, 21 September 2021.
Menurutnya, pihaknya berencana akan melakukan pembanguan akhir tahun ini, dimulai dengan infrastruktur, pagar dan pemadatan lahan. Pembiyaan tersebut bersumber dari DBHCHT.
“Itu akan dilakukan kalau waktu lelangnya nanti mencukupi, tapi ini mencukupi ya, kalau ini tidak mencukupi nanti akan dilanjutkan pada tahun 2022,” jelasnya. (*/ADV/SUDUR/ROS/VEM)