BANGKALAN, koranmadura.com – Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur menurun drastis. Hal itu, disebabkan adanya kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Abdul Aziz Sholahuddin menyampaikan, sebelum PPKM darurat berlaku, pemohon SIM mencapai 30-50 orang. Namun, saat kebijakan tersebut dilaksanakan, pemohon SIM hanya hitungan jari saja.
“Saat PPKM darurat berlaku, pemohon SIM 10 sampai 20. Itu meliputi berbagai jenis SIM,” katanya, Selasa 21 September 2021.
Walaupun info beredar di masyarakat bahwa pemohon SIN harus dilakukan vaksin, namun hal tersebut dibantah oleh Aziz, sapaan akrabnya Abdul Aziz Sholahuddin. Menurut dia, hingga saat ini belum ada kebijakan vaksinasi bagi pemohon SIM.
“Sampai saat ini untuk kebijakan tersebut [vaksinasi bagi penohon SIM] belum ada,” tegasnya.
Namun demikian, pihaknya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangkalan, khususnya bagi pemohon sim, agar tetap menaati Protokol Kesehatan (Prokes) anjuran pemerintah. Bagi yang belun vaksin, dia sarankan segera suntik vaksin.
“Yang belum vaksin segera vaksin untuk tumbuhkan herd imunity, sehingga pandemi ini bisa segera berakhir,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)