SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Achmad Fauzi mendorong aparatur sipil negara (ASN) agar ikut membantu petani dengan membeli hasil panen mereka. Salah satunya gabah maupun yang sudah dalam bentu beras.
Dorongan orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penyediaan Beras bagi ASN.
“Tujuan utama dikeluarkannya Perbup ini ialah kesejahteraan masyarakat. Khususnya para petani,” ujar Bupati Fauzi, usai acara sosialisasi Perbup tersebut di ruang rapat Arya Wiraraja Kantor Pemkab Sumenep, Senin, 4 Oktober 2021.
Perbup tersebut dilatarbelakangi oleh hasil panen padi petani Sumenep yang surplus hingga mencapai 43 ribu ton. “Dengan surplus ini, kami dorong ASN agar membeli beras petani,” imbuhnya.
Dalam praktinya, menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, nanti salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yaitu PD Sumekar yang akan menyerap gabah maupun beras petani, dan menjualnya ke ASN.
“Formulasi ini merupakan hasil kungker kami ke Lamongan yang kemudian kami sempurnakan, kami maksimalkan, dan sesuaikan dengan kondisi di Sumenep ini,” urainya.
Dengan pola seperti itu, sambung dia, maka ada beberapa keuntungan yang bisa didapat. Selain hasil panen petani terserap, terutama di saat-saat harga tidak stabil, PD Sumekar sebagai salah satu BUMD juga bisa melakukan kegiatan bisnis.
“Bahkan, ke depan kami ingin PD Sumekar bisa mengintervensi pasar, kaitannya dengan inflasi dan deflasi di Sumenep. Misalnya, kalau harga murah, PD Sumekar bisa intervensi dengan memberi subsidi. Begitu juga sebaliknya, kalau harga mahal, juga harus bisa intervensi agar masyarakat tidak menjerit,” tambahnya. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)