SUMENEP, koranmadura.com – Reaslisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terus mendominasi dalam Permohonan Sengketa Informasi (PSI) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
“Rata-rata termohonnya Pemerintahan Desa, yakni mengenai DD-ADD,” kata Badrul Akhmadi, Ketua Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep, Senin, 4 Oktober 2021.
Sejak dilantik hingga tahun 2021 terdapat 305 PSI yang telah diputus. Dari jumlah tersebut terbanyak masalah realisasi DD-ADD. Namun, Ahmadi tidak merinci jumlah PSI yang berkaitan dengan DD-ADD itu.
Hanya saja dia memastikan setiap tahun jumlah PSI terus berkurang. Tahun 2017 terdapat 151 kasus, tahun 2018 hanya 87 kasus, 2019 31 kasus dan tahun 2020 hanya 28 kasus.
“Tahun ini (2021) ada 24 kasus yang masih dalam proses, baik proses mediasi maupun ajudikasi,” jelas dia.
Dari jumlah tersebut tahun ini kata Akhmadi termohon lebih bervariatif, mulai dari Pemerintahan Desa, dari unsur Pemerintahan Kabupaten juga ada. “Dari Kejaksaan dan Kepolisian juga ada,” tegas dia. (JUNAIDI/ROS/VEM)