SAMPANG, koranmadura.com – Sejumlah kaum disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Kabupaten Sampang, datangi para Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Jumat, 1 Oktober 2021.
Kedatangan para kaum disabilitas ini untuk meminta dirancangkan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang hak-hak para disabilitas baik dari kesejahteraan sosial hingga perlindungan menghadapi kebencanaan.
Ketua PPDI Kabupaten Sampang, Munarwi saat beraudiensi menyampaikan, pihaknya sebagai kaum minoritas hendaknya untuk diperioritaskan yang juga diatur dalam Perda Sampang. Sebab menurutnya, sejauh ini kaum disabilitas masih jauh dari perhatian pemerintah.
“Meskipun kaum disabilitas di Sampang minoritas, tapi kami berharap pemerintah memperlakukan kami sama dengan kaum mayoritas,” ujar Munarwi berharap ketika beruadiensi dengan Komisi IV di ruang Komisi Besar DPRD setempat.
Selain itu Munarwi menyatakan, alasan untuk dibuatkan perda yaitu dikarenakan beberapa akses ruang publik masih belum berpihak kepada kaum disabilitas seperti akses kebutuhan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan perlindungan dalam mengahadapi kebencanaan.
“Karena itu yang belum kami rasakan selama ini,” ungkapnya.
Menanggapi para disabiltas, Wakil ketua komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang Lutfianto menyambut baik aspirasi dari kaum disabilitas yang diwakili oleh PPDI Sampang. Berdasarkan usulan adanya payung hukum yang disampaikan saat audiensi, pihaknya mengaku akan memprioritaskannya.
“Terkait Raperda itu, kami akan bahas dalam waktu dekat ini,” ucapnya.
Namun begitu, Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengaku, dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) nantinya pihaknya tetap akan melibatkan para kaum disabilitas sebagai komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
“Untuk poin-poinnya kita akan terus intensif komunikasi dengan kaum disabilitas. Dan itu menjadi fokus utama dalam isi perda itu,” terangnya.
Bahkan Totok sapaan akrab Lurfianto berjanji akan memberikan pelayanan akses penunjang bagi disabilitas tuna daksa di kantor dewan.
“Yang paling utama tadi kita bahas, kita akan sediakan kursi roda bagi merekas di kantor ini. Nanti kita usulkan ke Sekretariat tidak usah nunggu sampai tahun depan. Nanti juga akan kami sampaikan ke Dinsos soal fasilitas sekretariat yang diberikan kepada meraka agar ditempatkan di lantai bawah bukan lantai atas,” janjinya. (MUHLIS/ROS/VEM)