PAMEKASAN, koranmadura.com- Pemilihan wakil bupati sebagai pengganti Raja’e yang meninggal dunia pada 31 Desember 2020 hingga hari ini masih belum ada kepastian. Hal itu akibat tatib DPRD belum diparipurnakan.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman mengatakan pihaknya sebenarnya sudah membentuk panitia pemilihan wakil bupati di Bulan 3 Maret tahun 2021 lalu. Namun karena ada revisi tatib sehingga panlih atau panitia pemilihan sempat vakum.
“Panlih sudah dibentuk di bulan 3 kemarin, karena tatib masih perlu diperjelas lagi terus kemudian di validasi lagi” kata Fathor Rohman, Selasa, 26 Oktober 2021
Namun sekarang, tatib yang baru sudah selesai dilakukan evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Sehingga pihaknya berencana akan melakukan paripurna untuk mengesahkan tatib yang baru pada 28 Oktober 2021 mendatang.
“Ketika tatib yang baru sudah selesai (diparipurnakan), baru urutan-urutan dari mekanisme pelaksanaan wakil bupati itu, baru akan ada pekerjaan lagi untuk panlih, Itu kan. Yakinlah kita akan secepatnya akan melakukan pemilihan wakil bupati,” ungkapnya.
SUDUR/ROS/VEM