BANGKALAN, koranmadura.com – Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 di Kabupaten Bangkalan masih belum ada titik terang. Pasalnya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan minta petunjuk kepada bupati.
Kepala DPMD Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid menyampaikan, kondisi yang masih ada bencana virus Corona ini menyebabkan tidak bisa dipastikan gelar Pilkades. Khawatir, kata dia, pesta demokrasi desa tentukan, namun belum ada persetujuan dari Kemendagri.
“Kita minta izin dulu ke pak bupati. Kami tidak menginginkan seperti daerah lain, sudah merencakan tapi belum ada persetujuan Kemendagri. Seperti di Sumenep,” kata dia, Rabu, 6 Oktober 2021.
Dijelaskan Dhiet, sapaan akrabnya Ahmad Ahadiyan Hamid, jika melihat berakhir masa jabatan Kepala Desa (Kades), harusnya pesta demokrasi desa serentak dilaksanakan pada tahun 2022 akan datang. Kata dia, sekitar 149 desa gelar Pilkades.
“Ada 140 desa berakhir masa jabatan. 9 desa ada yang gagal Pilkades tahun 2021 dan juga Kades terpilih meninggal sebelum dipantik. Jadi total 149 desa” ungkap dia.
Terkait Tim Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa (TFPKD) tingkat kabupaten, pihaknya belum bisa pastikan, apakah tetap melanjutkan anggota yang lama atau ada perombakan ulang. Karena, ada salah satu anggota yang meninggal dunia.
“Kita juga minta petunjuk dan arahan bupati terkait TFPKD. Karena ada yang meninggal, saudara Acik, kami tutut berduka cita,” tutupnya. (MAHMUD/ROS/VEM)