BANGKALAN, koranmadura.com – RS Glamour Husada, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan, berencana melaporkan atas pencemaran nama baik oleh Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Cabang Surabaya, Madura, Koordinator kabupaten setempat.
Sebab, POGI telah melakukan tuduhan tak mendasar ke RS Glamour Husada, atas dugaan penarikan uang transpor pengiriman pasien melebihi dari kesepakatan. Dalam kesepakatan Rp 500 ribu, namun RS Glamour Husada dituding menarik Rp 2 juta.
Rencana peloporan ke aparat penegak hukum (APH) itu disampaikan oleh kuasa hukum RS Glamour Husada, Bahtiar Pradinata, usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bangkalan, Kamis 21 Oktober 2021.
Menurut Bahtiar, sapaan akrab Bahtiar Pradinata, RS Glamour Husada tidak pernah menarik uang transpor pengiriman pasien melebihi Rp 500. Jadi, tuduhan yang lontarkan pihak POGI tak memiliki bukti yang cukup kuat.
“Tuduhan menarik uang transpor sebesar Rp 2 juta itu tidak terbukti. Diterima oleh siapa, siapa yang memberikan. Bahkan orang melapor pun tidak jelas siapa,” cetus dia.
Ironisnya lagi, pernyataan pihak POGI, dalam hal ini dr. Muliadi Amullah, sering berubah-ubah di media cetak. Salah satunya, kata Bahtiar, terkait uang transpor pengiriman pasien yang dituding RS Glamour Husada telah menerima sebesar Rp 2 juta.
“Awalnya pak Mul bilang yang menerima uang Rp 2 juta dokter. Tapi kemaren berubah, yang menerima pihak admin. Jadi ini sudah jelas ada kejanggalan,” kata dia.
Jika persoalan tersebut tidak segera diselesaikan, Bahtiar mengancam pihak POGI untuk dilaporkan kepada APH. Karena tuduhan POGI atas penerimaan uang transpor melebihi dari kesepakatan oleh RS Glamour Husada tak memiliki bukti yang kuat.
“Kami akan bawa ke ranah hukum, atas dugaan pencemaran nama baik klien kami,” ucap dia.
Namun, untuk melihat benar tidaknya dugaan atas penerimaan uang lebih pengiriman pasien oleh RS Glamour Husada, pihak Dinkes Kabupaten Bangkalan telah mengambil langkah. Saat ini, pihak terlapor dilakukan pemeriksaan.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kabupaten Bangkalan, Indah Wahyuni menyampaikan, pihak RS Glamour Husada didampingi oleh kuasa hukum, sudah datang dengan iktikad baik. Lalu menanyakan seputar dugaan penerimaan uang lebih pengiriman pasien.
“Kami akan panggil pihak terkait, pihak POGI, pelapor dan terlapor. Selain itu bidan yang memberikan uang,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)