BANGKALAN, koranmadura.com – Skema pembiayaan percepatan pembangunan ekonomi Gerbang Kertasusila dinilai tak fair untuk Kabupaten Bangkalan, Madura. Sebab, dengan porsi 85 persen dibiayai swasta, maka sulit mencari investor yang mau menanam modal mereka.
Diketahui, berdasarkan Perpres nomor 80 tahun 2019, Bangkalan juga masuk percepatan pembangunan ekonomi bersama kabupaten lain, yakni Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan atau sering disebut Gerbang Kertasusila.
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), H. Syafiuddin Asmoro menyampaikan, dalam Perpres dijelaskan, skema pembaiayaan mayoritas menggunakan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Yakni swasta 85 persen dan 15 dari pemerintah.
Namun, lanjut Bah Syafi, sapaan akrab H. Syafiuddin Asmoro, melihat kondisi di Madura, khususnya di Kabupaten Bangkalan masih banyak infrastruktur yang belum memadai. Tentunya akan berpengaruh pada ketertarikan para investor untuk singgah ke Kota Salak.
“Seperti jalan nasional masih belum ada pelebaran, keamanan dan stabilitas, serta daya jual kabupaten sendiri. Karena swasta itu lebih pada profit oriented,” jelas dia, Selasa 26 Oktober 2021.
Oleh sebab itu, Bah Syafi berjanji akan mendorong pemerintah pusat, agar skema pembiayaan tersebut diubah, melalui revisi Perpres nomor 80 tahun 2019. Karena jika tidak, kata dia, pemerintah pusat sama saja pemberi harapan palsu (PHP) pada Madura.
“Minimal dibagi rata, yaitu swasta dan pemerintah sama 50 persen. Kami terus kawal melalui mitra kami, kementerian PUPR,” kata dia. (MAHMUD/ROS/VEM)